pFOKUS JATENG – BOYOLALI – Aktivitas angkutan tambang pasir penyumbang terbesar kerusakan jalan di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Sebab, truk pasir tersebut kerab mengangkut melebihi tonase. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali bakal menindak tegas truk pasir yang melintas wilayah Boyolali.
Kerusakan jalan ini seperti yang terlihat di jalan Musuk-Tamansari yang menyambung ke jalur tambang dari wilayah Klaten. Selain di wilayah Musuk, di jalur truk galian C juga terjadi di jalan Cepogo-Penggung dan Randusari, Kecamatan Teras.
Kepala Dishub Boyolali, Untung Raharjo, didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Didik Riyanto, menjelaskan, batas tonase truk yang semestinya hanya 8 ton. Namun para sopir nekat mengangkut material lebih dari Jumlah berat yang diizinkan (JBI).
“Banyak yang sampai 16 ton, kebanyakan di atas 14 ton muatan yang dibawa truk itu,” kata Didik, Jumat 3 Agustus 2018.
Sejak awal pihaknya sudah memberikan perhatian serius terhadap aktifitas truk galian C ini. Sosialisasi dan melakukan tindakan penertiban sudah sering dilakukan. namun, nampaknya hal itu tak membikin para sopir berubah.
Mereka masih saja nekat mengangkut material diatas JBI. “Kalau kami tertibkan, yang ditertibkan ini langsung member tahu yang lainnya. Yang berada dibelakang otomatis langsung berhenti,” katanya.
Bahkan razia secara mobile dilakukan tapi tetap saja sopir malah menghentikan truknya lalu sopir pergi lari meninggalkan mobilnya berhenti di pinggir jalan. Pihaknya pun telah menyiapkan strategi untuk mencegah truk muatan kelebihan tonase.