OPERASI PATUH CANDI 2018: Jangan Lakukan Tujuha Hal Ini Jika Tak Ingin Ditilang Polisi

Pemasangan pita anggota Polresta Solo sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Candi 2018 di Kota Solo, Kamis 26 April 2018. (Putranti/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SOLO-Satlantas Polresta Solo melaksanakan Operasi Patuh Candi 2018 selama 14 hari ke depan. Yakni mulai 26 April hingga 9 Mei mendatang. Sejumlah pelanggaran pun menjadi prioritas penindakan dalam kegiatan ini.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung. Yakni, menggunakan ponsel selama mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, mengendarai dalam kondisi mabuk dan mengebut di jalan.

“Intinya pelanggaran yang selama ini banyak menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Karena salah satu fokus kegiatan ini memang untuk mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran dalam berlalu lintas,” jelasnya usai apel pasukan Operasi Patuh Candi 2018 di Mako 2 Polresta Solo, Kamis 26 April 2018.

Selain menekan angka kecelakaan, kegiatan yang dilakukan serentak se-Indonesia tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada petugas kepolisian. Karena itu, ia menekankan bagi petugas yang bertugas nantinya untuk mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis. Sehingga mampu membentuk opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.

“Selain kegiatan preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga terwujud situasi kamtibmas menjelang Ramadan dan Pilkada 2018,” imbuhnya.

Selain masyarakat umum, aparat kepolisan maupun TNI juga tak luput dari operasi ini. Karena itu, selain dari Satlantas, personel dari instansi lain juga turut dilibatkan. Seperti dari Polisi Militer serta POM TNI AU. “Ada 133 personel yang diterjunkan untuk melaksanakan operasi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafi’i mengatakan, dari Januari hingga April ini tercatat sebanyak 16 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Dimana salah satunya masih berstatus pelajar.