FOKUS JATENG-BOYOLALI-Surat balasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang jawaban surat konsultasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali sudah sampai di Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Cabang Boyolali. Surat tersebut tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2019. Bahwa, pelaksanaannya akan diundur setelah pileg-pilpres 2019,
Ketua Apdesi Cabang Boyolali Sugeng Haryanto akan segera menginformasikan kepada kepala desa (kades) di Boyolali. Pihaknya bisa menerima keputusan tersebut. Namun belum tahu sikap kades yang lainnya.
“Kalau secara pribadi saya menerima. Tapi teman-teman yang lain belum tahu. Nanti akan kami konsolidasikan dulu,” jelasnya Selasa 13 Februari 2018.
Terkait penunjukan penjabat (Pj) kades, menurut dia, merupakan kewenangan bupati. Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penunjukan Pj untuk mengisi kekosongan jabatan kades tersebut kepada bupati.
“Yang jelas PNS yang ditunjuk sebagai Pj kades bukan berasal dari pendidik dan tenaga kesehatan. Pak Bupati pasti punya kebijakan sendiri atas hal itu,” ujar dia.