FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Komisi C DPRD Karanganyar bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar bidang Jasamarga mendesak rekanan pelaksana proyek peningkatan dan pelebaran jalan Karangpandan Mojogedang dan Mojogedang – Tompe kebut pengerjaannya. Pasalnya, hingga enam puluh hari masa pengerjaan, kontraktor baru rampung sekitar 20 persen yang seharusnya dengan masa 2 bulan minimal capaianya 30 persen.
“Ini sudah kami lihat dari arah Mojogedang ke Tompe. Temuannya dari proyek pelebaran jalan, talut penahan jalan dan peningkatan jalan itu kondisinya baru rampung 20 persen dalam 60 hari, Padahal batas waktunya 150 hari. Jadi mendesak untuk dipercepat pengecorannya,” jelas Leo Edi Kusumo pada wartawan di sela kegiatan.
Berita Lainnya:
- Pembetonan Ruas Jalan di Klaten Dianggarkan Rp50 M
- Weleh…Proyek Tak Kunjung Dikerjakan, Kontraktor Terancam Diblacklist!
- Hore…Akses Evakuasi Erupsi Merapi Sudah Mulus!
Menurut Leo, jika pengecoran beton tidak segera dilakukan, dikhawatirkan kondisi beton belum kuat saat mulai digelar aspal pada jalan tersebut. Jika pengecoran tidak dalam kondisi yang baik, sudah dapat dipastikan kualitas pekerjaan dengan nilai proyek miliyaran rupiah itu tidak sesuai harapan.
“Proyek jalan di Mojogedang Tompe dan Mojogedang Karangpandan ini dilakukan lantaran ruas jalan cukup ramai. Dan ini merupakan program agar jalan antar kecamatan semua ditingkatkan,” bebernya.
Sementara Kepala Bidang Jasamarga DPU Karanganyar, Darmanto menjelaskan, terkait kondisi pekerjaan baru mencapai 20 persen itu, dia sudah meminta kontraktor untuk segera merampungkan. Dia memastikan pekerjaan itu selesai sesuai jadwal, lantaran masih ada waktu 90 hari tersisa.
“Itu nanti akhir November ini sudah rampung. Untuk proyek ini masih ada kendala di saluran irigasi yang harus dikembalikan, Cuma satu warga, hanya saja saya belum bertemu orangnya. Tapi ini bisa diselesaikan,” tegasnya.