Membentengi Moral Generasi Muda, Pemkab Karanganyar Wajibkan Penguatan Bahasa Jawa di Sekolah

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Di tengah derasnya gempuran arus globalisasi dan modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengambil langkah berani demi menyelamatkan moralitas generasi muda. Tidak sekadar memberi imbauan, Pemkab menyatakan siap “pasang badan” untuk membentengi kebudayaan lokal dengan mewajibkan penguatan pembelajaran Bahasa Jawa di seluruh satuan pendidikan Bumi Intanpari.

Sikap tegas dan instruksi langsung tersebut datang dari Bupati Karanganyar, Rober Christanto. Amanat tertulis Bupati tersebut dibacakan secara lantang oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno, di hadapan ratusan pendidik dalam Seminar Sehari Bahasa Jawa yang digelar oleh PGRI di Gedung Graha Pertemuan PGRI Karanganyar, minggu lalu.

“Ini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan komitmen penuh dan kebijakan konkret Pemkab Karanganyar. Kami pasang badan untuk mendukung penuh penguatan pembelajaran Bahasa Jawa di setiap satuan pendidikan. Arus globalisasi tidak boleh mengikis jati diri anak-anak kita,” tegas Hendro Prayitno saat membacakan amanat bupati yang disambut gemuruh tepuk tangan peserta seminar.

Lebih dari Sekadar Muatan Lokal

Kebijakan wajib ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Pemkab Karanganyar menilai Bahasa Jawa bukan sekadar alat komunikasi atau sekadar mata pelajaran muatan lokal (mulok) pelengkap di atas kertas.

Di dalam bahasa ibu ini, terkandung fondasi ideologis dan moralitas bangsa yang sangat kuat, seperti:

  • Unggah-ungguh (tata krama)

  • Tepa salira (tenggang rasa)

  • Andhap asor (rendah hati)

  • Rasa saling menghormati

Nilai-nilai luhur inilah yang kini dijadikan tameng utama oleh Pemkab untuk mencetak generasi emas yang tidak hilang arah di tengah canggihnya teknologi dunia modern.

Guru Jadi Garda Terdepan dan Uswatun Hasanah

Untuk menyukseskan kebijakan makro ini, Pemkab Karanganyar menaruh mandat berat di pundak para guru. Seluruh pendidik dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Karanganyar diinstruksikan wajib menjadi garda terdepan sekaligus figur teladan (uswatun hasanah) di lingkungan sekolah. Guru dilarang keras abai terhadap kemerosotan bahasa ibu di kalangan siswa.

“Guru memiliki peran yang sangat vital. Ketika guru di sekolah secara konsisten membiasakan penggunaan Bahasa Jawa sesuai unggah-ungguh-nya, maka saat itu juga kita sedang mengunci karakter anak didik agar menghargai orang lain, mencintai budayanya, dan memiliki mentalitas yang kuat,” lanjut Hendro meneruskan pesan bupati.

Menuju Bahasa yang Hidup di Ruang Publik

Seminar sehari yang mengusung tema “Cakcakaning Basa Jawa Ingkang Leres Saha Laras Tumraping Sesrawungan ing Bebrayan” (Penerapan Bahasa Jawa yang Benar dan Tepat dalam Kehidupan Bermasyarakat) ini resmi diketuk sebagai cetak biru (blueprint) aksi nyata di lapangan.

Pemkab Karanganyar berharap, regulasi ketat ini segera melahirkan inovasi metode pembelajaran yang segar. Tujuannya agar Bahasa Jawa kembali menjadi bahasa yang hidup, dicintai, dan digunakan secara santun dalam ruang-ruang publik.

Menutup pidato instruksi tersebut, pesan optimisme tinggi ditiupkan demi masa depan daerah yang berkarakter.

“Mari kita gempur arus globalisasi dengan kebudayaan kita sendiri. Mugi basa Jawi tansah lestari, kabudayan tansah ngrembaka, lan Karanganyar tansah maju, makmur, lan pinaringan berkah (Semoga bahasa Jawa tetap lestari, kebudayaan terus berkembang, dan Karanganyar selalu maju, makmur, serta mendapat berkah),” pungkas Hendro menyampaikan pesan penutup Bupati Rober Christanto. ( dr/ bre )