Tak Berkutik Identitas Tersebar di Medsos, Sopir Gran Max Penabrak Pemotor di Karanganyar Serahkan Diri

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR, — Pelarian Agus Wiyono (37), pengemudi Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Karanganyar-Matesih, berakhir. Warga Kecamatan Polokarto, Sukoharjo ini menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (24/2/2026) malam setelah identitas kendaraannya viral di media sosial.

Insiden yang terjadi di wilayah Kelurahan Jantiharjo, Karanganyar tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor, Suryadi (53), meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Karanganyar.

Kronologi Kejadian: Ditabrak dari Belakang saat Hujan Deras

Kecelakaan terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 15.20 WIB. Saat itu, wilayah Karanganyar tengah diguyur hujan lebat.

Berdasarkan data kepolisian, sepeda motor Honda Astrea Grand dengan nomor polisi AD 5060 TE yang dikendarai korban dan mobil Gran Max bernomor polisi AD 8957 NF melaju searah dari arah selatan (Matesih) menuju utara (Karanganyar).

“Sesampainya di TKP, tepatnya di tikungan Tunggul, mobil tersebut menabrak bagian belakang motor korban. Diduga karena cuaca hujan lebat dan jalan licin, kendaraan tergelincir sehingga terjadi benturan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Faham R.

Jejak Digital dan Ciri Khas Kendaraan

Usai kejadian, pengemudi mobil sempat meninggalkan lokasi. Namun, pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan menyisir rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian pelaku.

Identitas kendaraan tersebut terungkap berkat ciri fisik yang mencolok, yakni stiker khusus yang tertempel pada bodi mobil. Foto kendaraan tersebut kemudian tersebar luas di komunitas media sosial, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku.

Alasan Menyerahkan Diri ke Polsek Mojolaban

Sekitar pukul 20.15 WIB, Agus akhirnya muncul di Mapolsek Mojolaban. Ada alasan unik mengapa ia memilih menyerahkan diri ke sana dibandingkan ke Polres Karanganyar langsung.

  • Tekanan Sosial: Identitas kendaraan sudah diverifikasi oleh komunitas mobil Gran Max di media sosial.

  • Dorongan Keluarga: Pihak keluarga meminta pelaku untuk bertanggung jawab.

  • Kedekatan Emosional: Pelaku mengaku merasa nyaman menyerahkan diri ke Polsek Mojolaban karena jasa angkut miliknya sering disewa untuk kegiatan operasional di polsek tersebut.

Kapolsek Mojolaban, AKP Askolani Budiyanto, membenarkan penyerahan diri tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar.

“Kami bersama tim langsung menuju Polsek Mojolaban untuk mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” pungkas Ipda Faham. Polisi kini tengah mendalami unsur kelalaian guna menentukan proses hukum selanjutnya. ( ah/ bre )