FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyiapkan langkah strategis jangka panjang untuk mengatasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Lawu. Menyikapi puncak musim kemarau pada Agustus–September, Pemkab berencana mengusulkan pembangunan embung di atas kawasan hutan lereng gunung kepada Kementerian Kehutanan.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan bahwa ketersediaan pasokan air menjadi kunci utama dalam percepatan pemadaman saat api berkobar di medan yang sulit dijangkau.
”Kami akan buat usulan resmi ke Kementerian Kehutanan untuk pembangunan embung di atas. Ini langkah antisipasi konkret agar penanganan pasokan air saat terjadi karhutla bisa lebih cepat,” tegas Rober usai memimpin Apel Siaga Karhutla di Lapangan Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Senin (3/8/2026).
Perhutani Beri Sinyal Hijau
Rencana terobosan ini menyambut respons positif dari pihak pengelola kawasan. Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Surakarta, Agus Supriyanto Ganasari, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh wacana tersebut begitu dokumen usulan resmi diterimanya.
Menurut Agus, pemanfaatan kawasan hutan untuk infrastruktur pendukung keselamatan lingkungan sudah memiliki payung hukum yang jelas.
- Dasar Hukum: Permen LHK Nomor 7 tentang Penggunaan Kawasan Hutan.
- Sikap Perhutani: Support penuh terhadap usulan Pemkab Karanganyar sesuai regulasi yang berlaku.
Selain menyambut baik rencana embung, Agus juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran warga lokal. Aktivitas pembuatan arang kayu yang dulu kerap menjadi biang kerok kebakaran kini dilaporkan menurun drastis berkat pembinaan intensif dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Langkah Kesiapsiagaan di Lapangan
Sembari mematangkan rencana infrastruktur penampung air tersebut, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Perhutani, dan relawan lokal melancarkan serangkaian aksi siaga di lapangan:
- Patroli Jam Rawan: Pengawasan intensif diterjunkan pada kurun waktu paling krusial, yakni pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
- Simulasi Pemadaman: Latihan peragaan pemadaman tradisional digelar guna mengasah kesiapan personel dan armada.
- Edukasi Berkelanjutan: Sosialisasi pencegahan ke masyarakat lereng gunung terus digencarkan tanpa putus.
Sanksi Pidana Menanti Pelaku Pembakaran
Di sisi penegakan hukum, Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti mengimbau para pendaki maupun warga sekitar untuk tidak melakukan tindakan ceroboh seperti membakar sampah atau membuka lahan dengan api.
Meskipun hingga saat ini belum ditemukan laporan insiden karhutla di wilayah Karanganyar, kepolisian memastikan tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang nekat.
”Jika ditemukan ada unsur kesengajaan membakar hutan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum pidana yang berlaku,” pungkas AKBP Arman Sahti.
(Rls/bre)
