Fokus Jateng, SURAKARTA-Pemerintah Kota Surakarta menampilkan 110 inovasi perangkat daerah dalam Gelar Inovasi Perangkat Daerah Kota Surakarta 2026 di Solo Technopark, Rabu, 23 September 2026.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani mengatakan gelar inovasi tersebut menjadi ruang bagi perangkat daerah hingga kelurahan untuk menunjukkan berbagai pembaruan yang dikembangkan berdasarkan persoalan dan kebutuhan masyarakat.
Sebanyak 110 inovasi dilaporkan dalam kegiatan tahun ini. Rinciannya, 34 inovasi berasal dari kategori organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan 76 lainnya berasal dari UPTD, unit kerja, UOBK, UOBF, dan kelurahan.
Dari seluruh inovasi yang dilaporkan, sebanyak 44 inovasi lolos seleksi dan mengikuti tahapan presentasi.
Astrid mengatakan inovasi dalam pemerintahan tidak cukup hanya menghasilkan gagasan baru. Inovasi harus diterapkan dalam pekerjaan dan memberikan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pelayanan pemerintah.
“Inovasi bukan sekadar menciptakan sesuatu yang baru, tetapi bagaimana setiap gagasan dan perubahan mampu membuat pelayanan pemerintahan menjadi lebih sederhana, cepat, efektif dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” kata Astrid.
Menurut dia, inovasi juga tidak harus selalu berbentuk program besar atau sesuatu yang sepenuhnya baru. Perbaikan pelayanan dapat dilakukan dengan melihat persoalan dari sudut pandang berbeda, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan teknologi, hingga memperkuat kolaborasi.
Pemkot Surakarta mendorong perangkat daerah menjadikan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai peluang untuk melakukan perbaikan. Setiap OPD diminta mengevaluasi proses kerja secara berkala agar pelayanan semakin sederhana, cepat, dan efektif.
Astrid juga mengingatkan agar inovasi yang telah dibuat tidak berhenti sebagai program atau dokumen administrasi. Inovasi harus diterapkan, diukur manfaatnya, dan dievaluasi secara berkala.
Inovasi yang terbukti memberikan dampak positif dapat dikembangkan atau diterapkan di unit maupun wilayah lain. Dengan cara tersebut, manfaat inovasi diharapkan tidak hanya dirasakan satu perangkat daerah.
Berbagai inovasi yang dipamerkan dalam kegiatan tersebut mencakup sejumlah bidang, seperti tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, administrasi, pemberdayaan UMKM, serta penguatan data dan sistem digital.
Pemkot Surakarta menilai pengembangan inovasi bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu. Setiap organisasi dan unit pelayanan memiliki peluang melakukan pembaruan sesuai persoalan yang dihadapi di lapangan.
Pemkot juga menekankan bahwa inovasi tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar penghargaan. Inovasi diharapkan menjadi bagian dari budaya birokrasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan masyarakat.
Melalui Gelar Inovasi Perangkat Daerah 2026, Pemkot Surakarta juga mendorong kolaborasi dengan masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, dan komunitas. Kolaborasi tersebut diharapkan melahirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan persoalan di Kota Surakarta.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi perangkat daerah untuk saling berbagi pengalaman mengenai proses pengembangan dan penerapan inovasi.
Astrid berharap inovasi yang lahir dari lingkungan Pemkot Surakarta dapat terus dikembangkan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*Thia/**)
