BRAMS Institute: Pilih Suara Terbanyak atau Tunda dan Angkat Plt Rektor UBY

Fokus Jateng-BOYOLALI  – Konflik menjelang babak akhir pemilihan rektor Universitas Boyolali (UBY) tidak segera mereda, tetapi justru semakin mengeras. Pihak status quo yang ada pada kubu Nanik Sutarni versus kubu perubahan yang menginginkan perubahan kepemimpinan dengan pilihan Burham Pranawa semakin menguat. Dinamika internal UBY berpotensi mengeras dan menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Menurut Direktur Boyolali Research and Analysis Movement Society (BRAMS) Institute bahwa dinamika internal UBY sedang menuju titik klimaks yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan. Bola saat ini ada di tangan dewan Pembina Yayasan Bhinneka Karya Kabupaten Boyolali, sehingga dibutuhkan kejelian dan ketepatan dalam mengambil pilihan siapa yang menjadi nahkoda kampus kebanggaan Boyolali saat ini.

Direktur BRAMS Institute, Dr Bramastia, M. Pd menyarankan supaya pembina Yayasan Bhinneka Karya Kabupaten Boyolali lebih bijaksana.

Pertama, pilihan yang aman bagi semua terhadap pemilihan Rektor UBY saat ini, maka pilihan tepatnya adalah menghormati aspirasi Senat Universitas UBY sebagai pijakan dalam mengambil keputusan bagi Pembina Yayasan BK Kabupaten Boyolali dengan memilih calon yang terbanyak mendapatkan suara Senat akademik UBY, yaitu Burham Pranawa yang meraih suara 12 daripada Nanik Sutarni yang hanya meraih 3 suara.

Kedua, Pembina Yayasan Bhinneka Karya Kabupaten Boyolali membatalkan Proses Pemilihan Rektor UBY dan sementara mengangkat Plt Rektor UBY demi menjaga kondusifitas kampus, lalu adakan lagi Pemilihan Rektor UBY secara Fair dan Terbuka kepada publik.

“Hal ini demi kondusifitas lembaga pendidikan tinggi supaya tri dharma pendidikan berjalan normal,” saran Direktur BRAMS Institute. Minggu 8 Februari 2026.

 

*Pembina Lebih Bijaksana*

Mengingat bola saat ini ada pada Pembina Yayasan Bhinneka Karya Kabupaten Boyolali, konsekuensi menafikan aspirasi civitas akademika universitas Boyolali jelas akan menuai potensi yang berkembang secara dinamis kedepannya, antara lain adalah potensi gugatan dari salah satu calon karena secara administratif adalah cacat demi hukum.

Yayasan adalah Badan Hukum, sehingga pengurus yayasan yang memberikan Keputusan tanpa ada dasar bisa disengketakan melalui PTUN. Adapun celah untuk masuk ke PTUN banyak dan kalau ada gugatan tentu akan banyak menyita waktu, tenaga, pikiran dan biaya sehingga tidak bisa fokus melaksanakan tupoksi Yayasan. Apalagi kalau sampai Yayasan kalah di PTUN dan keputusannya dibatalkan, maka akan semakin memalukan bagi pengurus dan lembaga.

Kedua, pasti akan terjadi pergolakan internal kampus yang saling membuka aib, baik secara personal dan lembaga karena gara-gara kubu yang terbelah hingga ke ranah publik dan ranah hukum. Potensi saling lapor dan saling gugat akan terus terjadi.

Ketiga, Kemendiktisaintek melalui L2Dikti pasti akan turun tangan untuk bantu menyelesaikan konflik internal, sehingga muncul stigma negatif terhadap pengelolaan lembaga yang buruk akibat konflik yang terus berkepanjangan.

Keempat, konflik internal dapat menurunkan tingkat akreditasi lembaga dan prodi karena tidak kondusifnya atmosfer akademik UBY.

Kelima, potensi terjadinya bedol dosen ke perguruan tinggi swasta yang lain karena situasi akademik UBY yang tidak kondusif akibat terus berkonflik.

Keenam, potensi terjadnyai pindah seluruh mahasiswa secara massal karena konflik internalnya mengganggu kegiatan akademis.

Ketujuh, bisa membuat animo mahasiswa yang ingin masuk UBY menjadi turun drastis karena melihat konflik internal yang tidak berkesudahan.

“Semoga Pembina Yayasan Bhinneka Karya Kabupaten Boyolali lebih peka dalam melihat suasana kebatinan civitas akademika lembaga yang ingin kejujuran dan kenyamanan dalam bekerja,” saran Direktur BRAMS Institute menutup statementnya. ( ist/**)