Sikso Rogo Lawu  Ultra Trail 2025 Karanganyar Sisakan Duka, Dua Peserta Fun Run 15K Meninggal Dunia

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR  – Ajang lari lintas alam Sikso Rogo Ultra Trail 2025 di Karanganyar, Jawa Tengah, menyisakan duka mendalam setelah dua orang peserta dari kategori Fun Run 15 km dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (7/12). Kedua peserta tersebut, Pujo Kuntoro, S.E. dan Sigit Joko Purnomo, diduga kuat meninggal dunia karena serangan jantung setelah sebelumnya sempat menerima penanganan medis di tengah jalur.

Informasi ini disampaikan oleh Penasihat Sikso Rogo, Toni Harmoko, dan Ketua Umum Sikso Rogo, Fajar Briyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang O.R DPRD Kabupaten Karanganyar, Senin (8/12).

Sempat Ditangani Medis di Jalur

Toni Harmoko menjelaskan urutan kejadian yang menimpa kedua peserta. Kedua almarhum, Pujo Kuntoro (ASN Kemenag Solo) dan Sigit Joko Purnomo (Kepala Biro Umum dan Hukum Kemenparekraf), mengalami kendala di tengah lintasan, yaitu kram kaki, masing-masing di sekitar Km 8 dan Km 9-10.

“Setelah mengalami kendala, ia mendapatkan perawatan medis di jalur, termasuk pit stop dan pijat,” jelas Toni Harmoko.

Setelah mendapatkan perawatan dan merasa kondisinya membaik serta kram kaki dilaporkan hilang, kedua peserta tersebut kembali melanjutkan perjalanan. Namun, keduanya kemudian mengalami insiden yang berbeda di sekitar Km 12 dan akhirnya meninggal dunia.

“Kami keluarga sudah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan SOP yang ada di event tersebut. Kami sudah memberikan pertolongan terkait dengan dua kejadian tersebut,” ujar Toni Harmoko.

Bukan Kategori Ultra, Di luar Cakupan Asuransi

Dalam kesempatan yang sama, Fajar Briyanto meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa kedua almarhum adalah peserta kategori Fun Run 15 km, yang merupakan kategori rekreasi, bukan kategori Ultra (50 km, 80 km, atau 120 km) yang dikenal berisiko tinggi dan mengejar prestasi.

Lebih lanjut, Toni Harmoko menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak asuransi, insiden yang menimpa kedua peserta tidak dapat dicakup oleh asuransi yang disediakan.

“Karena beliau berdua terkena serangan jantung, sehingga itu tidak ada cover oleh asuransi,” jelas Toni Harmoko, menambahkan bahwa asuransi hanya mencakup kecelakaan murni di dalam event, seperti jatuh ke jurang atau tersandung.

Panitia Tegaskan Telah Jalankan SOP

Fajar Briyanto menegaskan bahwa panitia telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, termasuk mewajibkan peserta untuk menyerahkan surat sehat dan menandatangani surat pelepasan tanggung jawab (waiver).

“Ketika peserta sudah menandatangani waiver atau surat pelepasan tanggung jawab, berarti sudah siap dengan risiko apapun dan tidak akan menuntut ke panitia,” tegas Briyanto, mengingatkan bahwa lari gunung (trail run) adalah olahraga berisiko tinggi yang menuntut kebugaran dan kesehatan luar biasa dari peserta.

Sebagai bentuk belasungkawa, pihak panitia Sikso Rogo telah menyampaikan santunan dan melayat ke rumah duka. Panitia juga telah berkoordinasi dan memberikan penjelasan kepada Kementerian Pariwisata terkait insiden yang menimpa almarhum Sigit Joko Purnomo.

Adanya insiden ini, pihak panitia Sikso Rogo menyatakan akan melakukan sejumlah evaluasi guna mengantisipasi tidak terulangnya insiden serupa di masa mendatang. ( bre )