FOKUS JATENG-BOYOLALI-Antisipasi peredaran rokok ilegal, Pemkab Boyolali menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dikemas dalam bentuk sholawatan Padang Bulan dan Hadroh Sekar langit di alun-alun kidul (Alkid) komplek terpadu Setda Boyolali, pada Selasa 12 September 2023 malam. Dihadapan ribuan pengunjung, Ketua DPRD Boyolali Marsono yang hadir dalam acara Sholawat bersama Habib Zaidan bin Yahya DAN Habib Muhammad Bin Al Muthohar tersebut, mengatakan Kegiatan ini tujuannya untuk mengajak seluruh masyarakat Boyolali agar mengetahui ketentuan perundang-undangan di bidang cukai termasuk edukasi tentang ciri-ciri, bentuk dan sanksi rokok ilegal.
“ Jangan salah, Boyolali ini penghasil tembakau. Tidak ada larangan merokok di Boyolali, tapi belilah yang resmi,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi DBH CHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Boyolali. Selain itu diharapkan lewat kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal.”
Menurut Marsono, dana bagi hasil cukai menjadi element penting dalam pembangunan di Kabupaten Boyolali, untuk itu masyarakat diajak untuk memerangi rokok illegal dan jika membeli rokok agar membeli yang legal sesuai dengan ketetapan dari pemerintah.
” Dukungan dana bagi hasil cukai tidak hanya untuk kegiatan budaya, kesenian atau acara senang-senang lainnya, dukungan juga diwujudkan dengan acara bersholawat dan semoga kita mendapat barokah dari Allah,” tutup Marsono dalam sambutannya.
Sementara Bupati Boyolali, M Said Hidayat, proses pembangunan tidak hanya membangun soal infrastruktur saja namun juga menjaga nilai budaya dan religi salah satunya dalam acara Boyolali bersholawat ini, nilai kebersamaan terus digaungkan melalui semangat Pancasila, terlebih bupati mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD Boyolali yang telah menggedok peraturan daerah tentang Pendidikan Pancasila pada tahun 2022 yang lalu melalui perda nomor 18 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan.” Ini adalah kabupaten pertama yang memiliki perda ini yang sudah di sahkan oleh pak Marsono, dan kita berharap dengan acara malam ini seluruh masyarakat Boyolali dapat bergembira dan mendapat berkah saat kita bersholawat.”