FOKUS JATENG-BOYOLALI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali tegas menyoroti tentang angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Hal itu terungkap saat penyerahan tiga ranperda inisiatif DPRD Boyolali yang diserahkan ke Bupati, M. Said Hidayat, dalam sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto SH. MH Gedung DPRD Boyolali, Rabu 1 Maret 2023.
Tiga ranperda inisiatif DPRD berisi tentang, ranperda pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati; ranperda penyelenggaraan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak; dan ranperda perlindungan dan perlindungan dan pengembangan produk lokal dan unggulan daerah
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Boyolali Marsono, juga digelar penyerahan tiga ranperda usulan Bupati pada DPRD Boyolali. Berisikan, Ranperda tentang penataan desa; Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha; serta Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman dan penetapan panitia khusus (Pansus) pembahas enam ranperda.
“Mengacu pada UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan secara khusus, telah memberikan pengaturan terhadap ibu, bayi dan anak. Itu sudah dituangkan dalam pasal 126, 128, 129 dan 130. Maka tugas dan tanggungjawab bersama, bagi pemerintah dan Pemda untuk menjamin dan memfasilitasi penyelenggaraan kesehatan bagi ibu, bayi, termasuk yang baru lahir dan juga anak,” papar juru bicara usulan tiga ranperda, sekaligus anggota DPRD Boyolali, A. Eka Wardaya.
Mengingat pemenuhan hak hidup sehat bagi ibu, bayi baru lahir dan anak harus jadi prioritas. Melalui upaya peningkatan kesehatan. Namun, selama ini, pihaknya menilai, program yang dijalankan belum memberikan hasil yang maksimal. Perlu adanya ranperda khusus yang mengatur mengenai penyelenggaraan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak.
“Selama ini belum memberikan hasil yang maksimal, di mana secara empirik, angka kematian ibu dan bayi baru lahir dan anak di Kabupaten Boyolali masih tinggi. Hal tersebut yang menginisiasi pembentukan ranperda tersebut,” ujarnya
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti, mengatakan awal tahun ini sudah ada satu kasus AKI. Kemudian, pada 2022, tercatat ada 20 kasus AKI. Angka ini menurun, dari tahun 2021 dengan 37 kasus AKI. Karena pada tahun tersebut memang bebarengan dengan wabah covid-19. “Tahun ini ada 1 kasus AKI, dan 2022 ada 40 kasus AKI,” katanya.
Salah satu upaya menekan kasus dengan menyiapkan layanan terpadu ibu dan anak. Layanan ini sudah bisa diakses di RS Pandan Arang Boyolali. Karena ada Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (Ponek) yang diperlukan untuk menekan angka kematian ibu. Apalagi dokter terkait baik kandùngan, anestesi dan lainnya siap siaga.
“Sehingga ketika ada kedaruratan yang mengharuskan penanganan cepat seperti operasi, dokter siap. Tindakan cepat dan penanganan tepat bisa mengurangi potensi kematian ibu,” pungkasnya. (*)
AKI dan AKB Masuk Ranperda DPRD Boyolali

Bupati Boyolali M Said Hidayat dan Ketua DPRD Marsono menyerahkan secara simbolis masing-masing ranperda (yull/Fokusjateng.com)