Warga Dukuh Klinggen Guwokajen Sawit Boyolali Menolak Lahannya Dilintasi Proyek Tol Solo-Jogja, Ini Alasannya

Baliho terpasang di Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit Boyolali menolak lahan mereka dilintasi proyek tol Solo-Jogja. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Proyek pembangunan proyek tol Solo –Yogya menuai polemik. Warga Dukuh Klinggen Rt 06 Rw 02, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit sepakat menolak kawasan mereka dilintasi proyek tersebut sebelum pembayaran ganti rugi lunas. Bahkan dipintu masuk dukuh setempat, warga juga memasang spanduk berisikan pernyataan sikap penolakan dimulainya pembangunan proyek tol Solo–Yogya.

“Warga hanya ingin pembayaran seluruh ganti rugi diberesi dulu,” kata Ketua Rt 06 Rw 02, Aris Harjono, Senin (26/7/2021).

Menurut Aris, warga sama sekali tidak memiliki niat menentang proyek nasional tersebut. Mereka hanya ingin agar pembayaran seluruh ganti rugi dibayar lunas terlebih dahulu. Hal itu dikarenakan, warga juga harus mencari tanah pengganti serta membangun rumah baru.

“Padahal pihak kontraktor sudah akan memulai proyek pembangunan jembatan di sebelah selatan Dukuh Klinggen yang berbatasan dengan Desa Jatirejo. Ternyata proses ganti ganti rugi yang di Desa Jatirejo sudah tuntas,” imbuh Aris.

Berkaca dari sejumlah wilayah sekitar dimana proses ganti ruginya sudah selesai, Aris mengakui, perwakilan warga sudah beberapa kali berupaya menemui para perangkat Desa Guwokajen untuk menyampaikan keinginan mereka, agar ganti rugi diselesaikan terlebih dulu.

“Kami sama sangat mendukung proyek tol Solo- Yogya ini. Tetapi sekali lagi, tolong hargai hak kami. Ganti rugi agar dibayar dulu, setelah itu proyek langsung jalan silahkan,” ujarnya.

Adapun jumlah warga yang terdampak tol di Dukuh Klinggen, Aris menyebut sebanyak  50 bidang milik 57 KK. Adapun ganti rugi tanah berkisar Rp 1.100.000/m2. Selain itu warga juga masih mendapatkan ganti rugi bangunan, pepohonan serta kompensasi lainnya.

Sementara, Kades Guwokajen, Kecamatan Sawit, Evy Nur Dina membenarkan bahwa belum ada pembayaran ganti rugi terkait tanah yang terdampak tol Solo- Yogya di desanya. Yang ada baru tahap penetapan harga oleh tim appraisal.

“Belum sampai tahap atau proses pembayaran ganti rugi. Kapan prose situ dilakukan, kami ya masih menunggu,” ujarnya.

Berkait adanya kegiatan pengurukan ruas tol persis di sebelah utara balai desa, Evy Nur Dina kembali menegaskan belum ada proses ganti rugi. “Mungkin itu kesepakatan antara kontraktor dengan pemilik tanah dengan cara membayar kompensasi tertentu,” pungkasnya.