MOMEN LEBARAN 2018: Polres Karanganyar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras hingga Pendirian Pospam

Pemusnahan miras dan pendirian pospam Lebaran 2018 Polres Karanganyar, Rabu 6 Juni 2018. (Suroto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Lebaran 2018 tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan arus mudik maupun balik mulai dilakukan di berbagai daerah Solo dan sekitarnya. Begitu pula daerah Karanganyar. Polres Karanganyar mendirikan posko untuk memantau jalannya arus mudik dan balik Lebaran, Rabu 6 Juni 2018.

Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto di sela-sela pemusnahan miras dan barang bukti menjelaskan, untuk pengamanan jelang arus mudik seluruhnya sudah selesai. Termasuk pendirian posko pengamanan dan pemantuan selama musim lebaran tahun ini. “Kita sudah dirikan 10 posko. Seluruhnya sudah dilengkapi fasilitasnya,” ucap AKBP Henik kepada awak media.

Sebanyak 10 Posko yang telah didirikan ini diantaranya  3 Pos Pelayanan,  6 Pos Pengamanan dan 1 Pos Terpadu. Kesepuluh pos tersebar di jalur mudik strategis, mulai dari Colomadu, Jaten, Kebakkramat, Karanganyar, hingga Tawangmangu.  Kapolres memastikan, pengamanan hingga lebaran nanti sudah disiapkan semaksimal mungkin.

“Hingga pasca lebaran nanti kita lakukan pengamanan. Seluruhnya siap, karena kita juga bersinergi dengan berbagai instasi lain seperti Satpol PP dan TNI,” jelasnya.

Untuk menciptakan kondusivitas selama musim lebaran ini, Kapolres menyebutkan akan mengoptimalkan sinergi 3 pilar. Yakni mulai tingkat desa baik dari babinsa, bhabinkantibmas serta perangkat desa. Di tingkat kecamatan, sinergi dilakukan dari Polsek, Koramil serta Camat, hingga tingkat kabupaten antara Polres, Kodim dan Pemkab Karanganyar.

“Kita juga jalin komuniasi aktif antara masyarakat, tokoh agama, alim ulama. Sehingga setiap kali memberikan informasi langsung ditindaklanjuti. Seperti halnya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang selama ini berjalan dengan baik,” tandas Kapolres.

Dalam Apel Operasi Candi 2018 ini, Polres Karanganyar melakukan pemusnahan miras dan barang bukti berupa 737 botol miras berbagai merek, 4 pucuk senjata api rakitan, serta 106 liter miras jenis ciu. “Dalam pemusnahan ini kita juga bersinergi dengan Pjs Bupati serta Kejaksaan Negeri Karanganyar serta unsur muspida koordinator lainnya,” ucap dia.

Sementara itu, Pjs Bupati Karanganyar Prijo Anggoro menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai petugas untuk mendukung suksesnya arus mudik dan balik lebaran. Petugas yang disiagakan baik dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta dari Dinas Perhubungan.  Selama lebaran, aparatur sipil negara juga dilarang menggunakan mobil dinas untuk kepeningan pribadi.

“Kalau untuk dinas silahkan, kalau untuk lebaran jelas tidak boleh. Karena aturannya sudah jelas, baik edaran KPK maupu  pemerintah pusat,” imbuhnya.

Meski dilarang digunakan untuk kepentingan lebaran, Prijo tidak mewajibkan seluruh kendaraan dinas dikandangkan di Setda Karanganyar. Menurutnya pengawasan secara pribadi masing-masing lebih diutamakan daripada dikumpulkan jadi satu. “Saya kira soal pengamasan lebih kepada pribadi masing-masing. Karena ini harus muncul dari dalam diri sendiri,” pungkasnya.