Pertamina Siapkan 38.400 Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Boyolali

Operasi pasar (OP). (Ichwan Prihantoro/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Guna memastikan amannya pasokan LPG atau Elpiji 3 Kilogram serta menindaklanjuti isu kelangkaannya di wilayah Boyolali, Pertamina menyiapkan penambahan fakultatif dan operasi pasar di 14 titik di wilayah Boyolali guna memenuhi kebutuhan masyarakat.



Area Manager Communication & Relation JBT PT Pertamina Persero, Andar Titi Lestari mengatakan, indikasi sulitnya warga mendapatkan Elpiji 3 Kg di Wilayah Boyolali ini murni dikarenakan adanya peningkatan kebutuhan, terutama sudah mulai tumbuh UMKM – UMKM yang juga membutuhkan Elpiji 3 Kg.

Selain itu, lanjut Andar, kelangkaan ini juga ditambah dengan faktor budaya setempat, dimana pada bulan-bulan ini sering dinamakan bulan baik untuk upacara pernikahan.

“Pertamina telah menyiapkan tambahan fakultatif untuk wilayah Boyolali sebanyak 38.400 tabung periode penyaluran pada 12 – 18 Agsutus 2017 dimana penyaluran normal adalah 769.480 tabung perbulan,” terang Andar sebagaimana rilis elektronik yang diterima FokusJateng, Rabu (16/8/2017).

“Hari ini, Rabu (16/8/2017), Pertamina akan menggelar operasi pasar tersebar di 14 titik di Boyolali. Kami siapkan sebanyak 15.120 tabung Elpiji 3Kg untuk operasi pasar nanti,” tambah Andar.

Adapun lokasi operasi pasar tersebut diantaranya Kel. Sambi, Kec. Banyudono, Kel. Kismoyo, Kec. Sawit, Kel. Sranten, Kel. Donohudan, Kel. Kiringan, Kel. Mliwis Cepogo, Kel. Guwokajen, Kel. Ngemplak, Kel. Ngesrep, Kel. Semawung, Kel. Sukorame dan Kec. Simo.

Sebelumnya, Pertamina telah melakukan operasi pasar di wilayah Kota Solo pada tanggal 12 Agustus 2017 dengan menyiapkan 6.160 tabung dan tersalurkan 3.933 tabung.

Selain itu, Pertamina telah menambahkan penambahan fakultatif sebanyak 28.680 tabung di wilayah Wonogiri yang disaluran pada tanggal 12 – 17 Agustus 2017. Dimana alokasi normal wilayah Wonogiri adalah 558.440 tabung perbulan, sehingga Pertamina pada bulan ini telah menambahkan 587.120 tabung untuk wilayah Wonogiri.



“Pertamina selalu siap untuk mensuplai kebutuhan LPG untuk masyarakat. Perlu diinformasikan bahwa kebijakan penerapan distribusi LPG 3kg berbeda dengan non-PSO dimana Pertamina mengikuti Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Telah diatur pada pasal 18 – 20 tentang pendistribusian LPG dan pengguna LPG tertentu dalam hal ini adalah LPG 3Kg. Dimana Pertamina hanya bertanggung jawab melakukan pengawasan sampai dengan pangkalan LPG 3Kg,” jelas Andar.

“Kami sangat memerlukan keikutsertaan pengawasan dari Pemda dan Kepolisian serta kami mengajak dan meminta seluruh lapisan masyarakat juga untuk turut berperan serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran LPG bersubsidi yang tepat sasaran,” pungkas Andar.

Baca juga: