
Para penjudi dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sumberlawang, Sragen, Rabu 26 Juli 2017. | Huriyanto
FOKUS JATENG – SRAGEN – Arena perjudian di gedung kosong kompleks pacuan kuda Nyi Ageng Serang, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, digerebek polisi Selasa 25 Juli 2017. Jajaran Polsek Sumberlawang berhasil mengamankan pemain dan alat judi. Pemain dan alat judi tersebut dibawa ke mapolsek setempat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menjaring empat penjudi, sedangkan belasan orang lainnya kabur tunggang langgang. Para penjudi tersebut datang dari berbagai daerah. Mereka yang tertangkap yakni Agus Purwanto (52) warga Dukuh/Desa Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang.
Baca juga: Polresta Solo Gerebek Perjudian 4 Lokasi, 16 Pejudi Diamankan
Kemudian Munir Sudarno (56) warga Dukuh Nglangak, Desa Kwangen, Kecamatan Gemolong. Lantas Suprat (58) warga Dukuh/Desa Mojopuro, Sumberlawang dan Sardi (60) warga Dukuh/Desa Geneng Duwur, Kecamatan Gemolong.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu batok dan dadu berikut alas dadu. Kemudian kartu kiyu-kiyu, kartu remi, lampu beserta kabel yang ditutup kertas serupa kerucut. Barang bukti lain yakni uang tunai Rp 360 ribu, 3 unit HP, 3 korek api warna kuning, 2 lembar tikar, kaleng roti, 15 pasang sandal, 9 unit sepeda motor, dan 3 helm.