Oleh : Yusnia Dea Nur Hassanah
Mahasiswa Program Studi Manajemen Unisri Surakarta
Fokus Jateng- SRAGEN-Perkembangan teknologi digital memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya dengan cara yang lebih praktis. Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan promosi, tetapi juga dapat diterapkan dalam proses transaksi dan pengelolaan keuangan. Bagi UMKM yang masih menjalankan kegiatan usaha secara sederhana, pemanfaatan teknologi dapat membantu pekerjaan menjadi lebih efektif dan terorganisir.
UMKM memiliki peranan penting dalam menunjang perekonomian masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Keberadaan usaha rumahan dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Salah satu UMKM yang memiliki potensi untuk dikembangkan adalah usaha roti *Dapur Mama Afzam* yang berada di Desa Dukuh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.
Dalam menjalankan usaha, pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan produk yang berkualitas, tetapi juga membutuhkan pengelolaan usaha yang baik. Kemudahan pelanggan dalam melakukan pembayaran serta kemampuan pemilik usaha dalam mencatat transaksi menjadi bagian penting dalam keberlangsungan usaha. Transaksi yang tidak tercatat dengan baik dapat menyulitkan pemilik dalam mengetahui arus pemasukan dan melakukan pembukuan keuangan.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN melaksanakan program kerja yang berfokus pada pemanfaatan teknologi digital bagi UMKM Dapur Mama Afzam. Kegiatan yang dilaksanakan pada 25 Juli 2026 ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha memanfaatkan “QRIS sebagai alternatif pembayaran non-tunai”. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemilik usaha dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
*Pembahasan*
Profil dan Kondisi UMKM Dapur Mama Afzam : Dapur Mama Afzam merupakan salah satu UMKM di Desa Dukuh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen yang bergerak dalam bidang usaha roti. Sebagai usaha yang melayani kebutuhan konsumen, kemudahan dalam proses transaksi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
Pada perkembangan saat ini, konsumen semakin terbiasa menggunakan metode pembayaran digital. Pembayaran secara non-tunai dianggap praktis karena konsumen tidak perlu menyiapkan uang dalam bentuk fisik. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi pelaku UMKM untuk mulai menyediakan alternatif pembayaran digital.
Selain persoalan pembayaran, pencatatan transaksi juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Transaksi yang dilakukan secara teratur akan lebih mudah dikelola apabila terdapat sistem pembayaran dan pencatatan yang mendukung. Oleh sebab itu, pendampingan digitalisasi pada UMKM Dapur Mama Afzam diarahkan pada penggunaan teknologi yang sederhana dan dapat diterapkan dalam aktivitas usaha sehari-hari.
*Penerapan QRIS sebagai Alternatif Pembayaran*
Kegiatan pendampingan berfokus pada penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran. QRIS memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran melalui kode QR menggunakan layanan pembayaran digital yang mendukung QRIS.
Penerapan QRIS memberikan alternatif bagi pelanggan yang ingin melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai. Hal tersebut dapat memberikan kemudahan, terutama ketika pelanggan tidak membawa uang dalam bentuk fisik.
Bagi pemilik Dapur Mama Afzam, penggunaan QRIS juga memberikan manfaat dalam mengelola transaksi. Pembayaran yang dilakukan melalui sistem digital dapat membantu transaksi menjadi lebih teratur dibandingkan apabila seluruh pembayaran dilakukan secara tunai.
Kemudahan tersebut menjadi salah satu hasil penting dari pelaksanaan program kerja. Pemilik usaha dapat menerima pembayaran secara digital sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis. Selain memberikan pilihan pembayaran kepada konsumen, penggunaan QRIS juga mendukung pemilik dalam melakukan pengelolaan pemasukan usaha.
*Dampak terhadap Pengelolaan Keuangan UMKM*
Salah satu hasil yang dirasakan setelah pelaksanaan program adalah pemilik usaha menjadi lebih mudah dalam mengatur transaksi pembayaran. Penggunaan QRIS membantu membuat transaksi lebih terorganisir sehingga pemasukan dari pembayaran digital dapat lebih mudah diperhatikan dan dicatat.
Kondisi tersebut memiliki hubungan dengan proses pembukuan keuangan. Pembukuan merupakan bagian penting dalam pengelolaan UMKM karena dapat membantu pemilik mengetahui kondisi keuangan usaha. Dengan transaksi yang lebih teratur, proses pencatatan pemasukan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Sebelumnya, pengelolaan transaksi secara manual dapat membutuhkan ketelitian lebih tinggi karena pemilik harus memperhatikan pembayaran yang masuk dan melakukan pencatatan secara mandiri. Dengan adanya alternatif pembayaran digital, proses tersebut menjadi lebih terbantu.
Meskipun penggunaan QRIS bukan merupakan sistem pembukuan secara keseluruhan, keberadaannya dapat mendukung proses administrasi keuangan. Pemilik tetap perlu melakukan pencatatan pemasukan dan pengeluaran secara rutin agar kondisi keuangan usaha dapat diketahui dengan lebih jelas.
* Pelaksanaan Program Kerja*
Program pendampingan dilaksanakan pada 25 Juli 2026 dengan melibatkan pemilik UMKM Dapur Mama Afzam. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan pendampingan langsung agar pemilik usaha dapat memahami penggunaan teknologi yang diterapkan.
Tahap awal dilakukan dengan mengenali kebutuhan usaha, terutama berkaitan dengan kemudahan transaksi dan pengelolaan informasi usaha. QRIS digunakan sebagai alternatif pembayaran bagi pelanggan.
Pendampingan tidak hanya berfokus pada proses penerapan teknologi, tetapi juga pada pemahaman pemilik agar dapat menggunakan fasilitas tersebut secara mandiri setelah kegiatan KKN selesai. Dengan demikian, program yang dilakukan diharapkan tidak berhenti pada saat pendampingan berlangsung, tetapi dapat terus digunakan dalam aktivitas usaha.
*Hasil Pelaksanaan Program*
Pelaksanaan program kerja memberikan hasil yang dapat dirasakan secara langsung oleh pemilik UMKM Dapur Mama Afzam. Salah satu hasil utama adalah adanya kemudahan dalam melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Konsumen memiliki alternatif pembayaran non-tunai, sedangkan pemilik usaha dapat menerima pembayaran secara lebih praktis.
Penggunaan QRIS juga membantu membuat transaksi menjadi lebih teratur. Hal ini kemudian memberikan kemudahan dalam proses pencatatan pemasukan dan mendukung pembukuan keuangan usaha. Dengan pengelolaan transaksi yang lebih tertata, pemilik usaha dapat lebih mudah melakukan pengecekan terhadap pemasukan yang diterima.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi UMKM tidak selalu harus dilakukan melalui teknologi yang rumit. Pemanfaatan layanan digital yang sederhana dan sesuai kebutuhan justru dapat memberikan manfaat nyata dalam kegiatan operasional sehari-hari.
*Penutup*
Program kerja KKN mengenai digitalisasi UMKM yang dilaksanakan pada **25 Juli 2026** di **Dapur Mama Afzam, Desa Dukuh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen**, menjadi salah satu bentuk pendampingan kepada pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi digital.
Penerapan QRIS memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis bagi konsumen. Bagi pemilik usaha, penggunaan QRIS memberikan manfaat dalam membuat transaksi menjadi lebih teratur sehingga proses pencatatan dan pembukuan keuangan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa penerapan teknologi sederhana dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan UMKM. Digitalisasi tidak hanya dapat digunakan untuk kegiatan pemasaran, tetapi juga dapat mendukung proses transaksi dan administrasi usaha.
Ke depannya, pemilik Dapur Mama Afzam diharapkan dapat terus menggunakan dan mengelola fasilitas digital yang telah diterapkan. Transaksi melalui QRIS sebaiknya tetap diikuti dengan pencatatan keuangan secara rutin. Dengan pemanfaatan teknologi yang dilakukan secara konsisten, diharapkan pengelolaan UMKM dapat menjadi semakin tertata dan mampu mendukung perkembangan usaha secara berkelanjutan. (IST/**)
