Fokusjateng-SURAKARTA-Program kolaboratif penanganan sampah plastik di sungai resmi dimulai di Kota Surakarta. United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia bersama Clean Rivers, didukung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Pemerintah Kota Surakarta meluncurkan Program #SungaiLestari yang menargetkan penanganan 1.000 ton sampah hingga 2027.
Soft-launching program bertajuk “Transformasi Kolaboratif Menuju Sungai yang Lebih Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan” digelar di Pendopo Kecamatan Laweyan, Jumat, 10 Juli 2026. Program ini menjadi langkah awal implementasi pengelolaan sampah plastik di sungai melalui kolaborasi pemerintah, komunitas, akademisi, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, media, hingga warga.
National Project Manager UNDP Indonesia sekaligus Koordinator Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut, Ahmad Bahri Ramli, mengatakan Surakarta dipilih bersama Surabaya, Sidoarjo, Bekasi, dan Bali sebagai lima daerah percontohan pengelolaan sampah sungai di Indonesia.
“Kita harapkan lima lokasi ini menjadi contoh bagi 514 kota di Indonesia dalam penerapan pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Ahmad, program tersebut tidak hanya berfokus mengangkat sampah yang sudah berada di sungai, tetapi juga mencegah sampah dari daratan masuk ke aliran sungai hingga akhirnya mencemari laut.
“Program ini komprehensif. Sampah di sungai akan dipilah, dikelola, dan seminimal mungkin dibuang ke TPA. Kami juga mencegah sampah dari darat masuk ke sungai,” katanya.
Ia menjelaskan pelaksanaan program menggunakan pendekatan performance based, yakni mitra pelaksana seperti Yayasan BINTARI dan Veritas Edukasi Lingkungan (VEL) akan dievaluasi berdasarkan capaian kerja. Mitra yang berhasil memenuhi target akan memperoleh insentif.
Dalam pelaksanaannya, mereka akan menggandeng bank sampah, komunitas sungai, masyarakat, serta pemerintah daerah. Program dijadwalkan berlangsung hingga 2027 dengan target penanganan 1.000 ton sampah.
“Kami berharap sungainya menjadi lebih bersih. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah daerah, kami yakin program ini berhasil sekaligus membangun kelembagaan yang kuat sehingga sungai menjadi lebih indah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta, Herwin Tri Nugroho Adi, mengatakan implementasi program di Solo difokuskan di Kali Premulung, tepatnya wilayah Kecamatan Laweyan hingga Kecamatan Serengan.
“Fokusnya menangani sampah di sungai karena Solo dilewati beberapa sungai. Kali Premulung menjadi lokasi prioritas dengan sasaran di Kecamatan Laweyan dan Serengan,” ujarnya.
Target penanganan sampah mencapai 1.000 ton, mulai dari kawasan hulu di Laweyan hingga hilir di Serengan. Menurut Herwin, lokasi tersebut dipilih karena selama ini masih ditemukan banyak sampah yang masuk ke aliran sungai. Untuk itu, program diawali dengan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Sebagai bagian dari program, akan dipasang trash boom atau jaring penahan sampah di sungai. Alat tersebut akan digunakan untuk mengukur volume sampah yang masuk ke sungai sehingga menjadi dasar penyusunan strategi edukasi dan perubahan perilaku masyarakat.
“Dari angka itu nanti edukasi bisa lebih terukur, terarah, dan terstruktur agar terjadi perubahan perilaku sehingga sungai tidak lagi menjadi tempat sampah,” katanya.
Herwin menilai keberhasilan program tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat.
“Kalau kualitas air di sekitar sungai semakin baik, berbagai penyakit akibat lingkungan yang kotor bisa ditekan, termasuk mendukung upaya penurunan stunting,” ujarnya.
Ia menambahkan sampah yang diangkat dari sungai tidak akan dibuang ke TPA Putri Cempo, melainkan langsung diolah oleh mitra pelaksana sebagai bagian dari penguatan ekonomi sirkular.
Saat ini sekitar 10 persen sampah di Solo telah dikelola. Melalui proyek percontohan tersebut,
Pemkot berharap kapasitas penanganan sampah meningkat sekitar 5 persen lagi.
Untuk pengawasan, Pemkot belum mengedepankan sanksi bagi warga yang membuang sampah ke sungai. Pendekatan yang dipilih adalah edukasi dan penguatan pengawasan berbasis masyarakat.
“Kalau kesadaran masyarakat sudah terbentuk, justru warga sendiri yang akan mengawasi. Menurut kami cara ini jauh lebih efektif dibanding langsung memberikan sanksi,” kata Herwin.
Selain peluncuran program, kegiatan juga diisi dengan pameran praktik baik pengelolaan sampah, diskusi panel kolaborasi multipihak, serta penguatan komitmen bersama untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah plastik di sungai Kota Surakarta. (**/*Thia)
