Kala Pelaku Usaha Karanganyar ‘Move on’ Era Digital: Geliat UMKM di Gedung Wanita dan Jurus Jinak Jaringan Pembiayaan

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Suasana Gedung Wanita Karanganyar pada Jumat (10/7/2026) mendadak guyub dan penuh gairah. Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari lereng Gunung Lawu hingga pelosok bumi Intanpari berkumpul, bukan sekadar memamerkan produk unggulan, melainkan tengah berikhtiar menjemput peluang di tengah derasnya arus digitalisasi ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggandeng Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karanganyar serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menggelar hajatan akbar bertajuk “Festival Pembangunan Perumahan Rakyat dan UMKM 2026”. Dengan mengusung tema agung mengenai pertumbuhan bisnis dan keuangan digital, acara ini menjadi jembatan bagi warga lokal agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan menjadi pemain yang tangguh dan berdaya saing.
Festival ini tidak hanya menyuguhkan stan-stan produk kreatif dan pilihan hunian yang ramah di kantong rakyat, tetapi juga diisi dengan rembug edukasi keuangan interaktif. Langkah ini diambil agar para pelaku usaha tidak *kageto* (terkejut) atau gagap dalam menghadapi ekosistem digital yang serba cepat.

Sistem SLIK yang Lebih ‘Semeleh’ dan Cepat untuk Permodalan Rakyat

Hadir langsung di tengah-tengah warga, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan LMS OJK Solo, Heri Santosa. Dalam pemaparannya yang runtut dan menyentuh kebutuhan mendasar pedagang, Heri menekankan pentingnya sinergi teknologi untuk memperluas akses permodalan yang aman tanpa berbelit-belit.
Kabar segar pun ditiupkan oleh OJK terkait penataan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Jika selama ini urusan administrasi pembersihan nama pasca-kredit lunas sering kali memakan waktu lama dan membuat pelaku usaha ngluruk tanpa kepastian, kini OJK memotong kompas birokrasi tersebut.
“OJK kini mempercepat pelaporan kredit yang telah lunas menjadi maksimal tiga hari kerja. Ini adalah wujud dukungan OJK agar masyarakat dan pelaku UMKM yang sudah menyelesaikan kewajibannya bisa langsung mengajukan kredit atau pembiayaan produktif baru tanpa tertunda lama,” ujar Heri Santosa di hadapan ratusan peserta yang memadati aula gedung.

Selain mempercepat pemulihan status modal warga, OJK juga menetapkan batas (threshold) nominal informasi debitur SLIK untuk angka di atas Rp1 juta. Kebijakan ini dinilai sangat membumi karena membuat penilaian kelayakan kredit menjadi lebih adil, proporsional, dan tidak kaku, dengan tetap memegang teguh asas kehati-hatian demi menjaga ketahanan ekonomi daerah.

Eling dan Waspada: Menjinakkan Jerat Penipuan Digital

Kendati panggung digital menjanjikan kemudahan, jalur ini juga menyimpan kerikil tajam berupa kejahatan siber yang kerap mengintai kantong-kantong modal pedagang kecil. Heri Santosa mengingatkan agar para pelaku usaha di Karanganyar selalu memegang prinsip  eling lan waspada terhadap maraknya penipuan transaksi online (scam) serta investasi bodong.
Salah satu modus yang dibongkar adalah impersonation—yaitu aksi tipu-tipu dengan menduplikasi nama, logo, hingga akun media sosial lembaga keuangan resmi guna memikat korban ke dalam lingkaran pinjaman online ilegal. Ada pula modus lowongan kerja paruh waktu palsu di jagat maya yang meminta setoran deposit, namun berujung pada hilangnya uang modal yang dikumpulkan dengan keringat.
“Masyarakat harus jeli. Ilegal itu tidak hanya yang tidak berizin, tetapi bisa juga lembaga yang punya izin operasional tertentu tetapi menjalankan aktivitas keuangan di luar wewenang izinnya, seperti koperasi pemasaran yang menghimpun dana masyarakat non-anggota secara tidak sah,” tegas Heri, merujuk pada hasil temuan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Guna membentengi warga, OJK bersama 21 kementerian dan lembaga dalam Satgas PASTI kini menggiatkan patroli siber intensif serta mendirikan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Bagi warga Karanganyar yang mencium gelagat mencurigakan atau ingin menakar legalitas suatu lembaga, dipersilakan melapor melalui portal resmi asc.ojk.go.id atau mengontak layanan OJK di nomor 157

Sambut Baik untuk Tumbuh Berkelanjutan

Gayung bersambut, Ketua KADIN Kabupaten Karanganyar, Joko Sutrisno, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan edukasi yang dihadirkan OJK Solo. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko dan kemudahan akses SLIK ini laksana oase bagi pelaku usaha lokal.
Joko berharap, lewat pemahaman yang matang ini, UMKM Karanganyar dapat terus bertumbuh secara sehat, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan modal mental yang kuat dan literasi keuangan yang mumpuni, para pedagang bumi Intanpari dipastikan mampu melangkah tegak di era digital tanpa harus terjebak dalam jerat kelam kejahatan siber. ( rls/ bre )