FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Pagi itu, sinar matahari memantul dari atap PVC baru di SD Negeri 2 Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang. Sekolah yang dulunya kusam dan ringkih akibat serangan rayap, kini bersolek. Sebuah gapura megah berdiri di pintu masuk, menyambut siswa dengan janji kenyamanan belajar yang lebih baik.
Namun, di balik polesan cat dan beton yang masih basah, terselip cerita lain. Ada kontras tajam antara rasa syukur pihak sekolah dengan sorotan tajam masyarakat mengenai transparansi anggaran Bantuan Presiden (Banpres) yang mengalir ke Bumi Intanpari.
Senyum di Atas Baja Ringan
Bagi Saidi, Kepala SDN 2 Kedungjeruk, bantuan senilai Rp 749 juta ini adalah “penyelamat”. Selama bertahun-tahun, ia harus bertarung dengan rayap putih yang menggerogoti plafon dan struktur kayu bangunan.
“Kami sangat berterima kasih. Masalah utama kami yaitu rayap putih kini bisa teratasi dengan pemasangan baja ringan dan atap baru,” ujar Saidi dengan nada lega.
Dana tersebut telah disulap menjadi berbagai fasilitas:
-
Revitalisasi Fisik: Perbaikan ruang kelas, ruang guru, toilet, hingga gudang.
-
Estetika & Akses: Betonisasi halaman (rabat beton), pengecatan pagar, dan pembangunan gapura.
-
Fasilitas Pendukung: Pembangunan ruang parkir khusus guru dan karyawan.
Saidi menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip akuntabilitas. Ia mengaku tidak menyentuh langsung pencairan uang, melainkan menyerahkannya kepada panitia pembangunan internal sekolah.
Mimpi Digitalisasi di Tengah Keterbatasan
Meski gedung sudah kokoh, Saidi tak ingin berhenti di urusan fisik. Ia menyimpan asa agar pemerintah juga melirik sisi kualitas pembelajaran.
“Harapan kami ke depannya tidak hanya fisik saja yang ditingkatkan, tetapi juga sarpras lainnya seperti meja kursi siswa hingga pengadaan komputer untuk mendukung digitalisasi,” pungkasnya.
Sisi Gelap: Dugaan Pihak Ketiga dan Proyek “Markup”
Namun, narasi manis di Mojogedang berbanding terbalik dengan temuan investigasi sementara dari Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska). Aroma penyimpangan mulai tercium dalam pengelolaan dana Banpres yang berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 800 juta per sekolah.
Ketua Formaska, Muhammad Riyadi, secara blak-blakan menyebut adanya ketidakjelasan dalam penggunaan anggaran. Ia menyoroti pola pengerjaan yang terkesan hanya “tambal sulam” bangunan lama.
“Pembangunan WC dan gapura itu bangunan lama yang direhab. Jika kami hitung secara teknis, anggarannya tidak sampai Rp 500 juta. Kami meminta penegak hukum mengusut ini karena sarat dugaan penyimpangan,” tegas Riyadi.
Pengakuan Mengejutkan: “Proposal Kami Diganti”
Fakta lebih mencengangkan muncul dari pengakuan salah satu pihak sekolah yang enggan disebutkan namanya (Kamis, 5/3/2026). Ia membeberkan bahwa kedaulatan sekolah dalam mengelola dana seolah “dirampas” oleh pihak luar.
“Awalnya kami membuat proposal biasa, tapi kemudian diminta diganti dengan dokumen dari pihak lain. Kami sendiri tidak tahu prosesnya seperti apa,” ungkap sumber tersebut.
Meski sekolah diminta membuka rekening dan menandatangani dokumen pencairan, kenyataannya pekerjaan justru diserahkan kepada pihak ketiga yang identitasnya tidak diketahui secara jelas oleh pihak sekolah.
“Sampai sekarang belum ada laporan penggunaan dana ke saya. Kami hanya penerima manfaat, tapi pengelolaan anggaran kami tidak tahu detail alurnya,” tambahnya.
Menanti Transparansi
Kini, sejumlah sekolah dasar di Karanganyar yang menerima Banpres berada dalam sorotan. Di satu sisi, fisik bangunan memang terlihat lebih segar. Namun di sisi lain, publik mempertanyakan: apakah uang rakyat tersebut benar-benar terserap sepenuhnya untuk pendidikan, atau justru menguap dalam rantai birokrasi dan pihak ketiga?
Seiring berakhirnya tahap penyelesaian akhir proyek pada Maret 2026 ini, bola panas kini berada di tangan penegak hukum untuk membuktikan apakah “revitalisasi” ini benar-benar membawa kemajuan atau sekadar proyek fisik yang dipaksakan. ( bre )
