FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Kegiatan Tes Jago gelombang pertama Calon Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Karanganyar Pusat Madiun pada Sabtu (28/6/2025) berjalan lancar dan kondusif. Ribuan peserta dari sebelas rayon sukses mengikuti tes di Padepokan PSHT, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar.
Kelancaran acara ini tak lepas dari peran vital pengamanan maksimal yang diberikan oleh Polres Karanganyar. Di bawah pimpinan langsung Wakapolres Karanganyar Kompol Miftahul Huda, S.H., M.H., seluruh tahapan kegiatan, mulai dari keberangkatan calon warga baru, pengamanan di lokasi tes, hingga kembalinya mereka ke titik kumpul awal, terpantau aman.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., bahkan turut hadir di lokasi untuk memastikan langsung kondusifitas pelaksanaan. Melalui PS. Kasi Humas Iptu Mulyadi, S.H., Kapolres menegaskan komitmen Polres Karanganyar untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah yang paling utama. Kami kerahkan personel semaksimal mungkin untuk memastikan hal tersebut,” tegas Iptu Mulyadi.
Iptu Mulyadi menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan menerapkan tiga ring sekat di titik-titik strategis. Sebanyak 162 personel dikerahkan untuk mengawal peserta dari rayon masing-masing, mengamankan lokasi tes jago, hingga mengawal kepulangan mereka.
Selain itu, sebagai langkah preemtif, Bagian Operasional (Bagops) Polres Karanganyar melalui Kasubagbinops AKP Budi Santoso, S.H., juga menggandeng Ketua Pengamanan Terate (PAMTER), Agus Pramono Jati, untuk bersama-sama mendukung kelancaran tes.
“Dengan upaya yang telah kami laksanakan, bersyukur rangkaian kegiatan tes jago berjalan lancar, dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkas Iptu Mulyadi.
Polres Karanganyar berharap pelaksanaan Tes Jago gelombang kedua pada Minggu, 29 Juni 2025, juga dapat berjalan aman dan lancar seperti hari ini. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke kantor Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas terkait pelaksanaan tes ini. ( rls/bre)