Wartawan Solo Raya Desak Prabowo Minta Maaf atas Istilah ‘Londo Ireng’

Ratusan wartawan bersama elemen pers mahasiswa di Soloraya menggelar aksi damai di kawasan Monumen Pers Nasional, Surakarta, Selasa, 28 Juli 2026. Mereka memprotes penggunaan istilah londo ireng yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto karena dinilai telah memberi stigma negatif terhadap profesi wartawan. (Thia /Fokusjateng.com)

Fokusjateng-SURAKARTA-Ratusan wartawan bersama elemen pers mahasiswa di Soloraya menggelar aksi damai di kawasan Monumen Pers Nasional, Surakarta, Selasa 28 Juli 2026. Mereka memprotes penggunaan istilah londo ireng yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto karena dinilai telah memberi stigma negatif terhadap profesi wartawan.

Aksi tersebut diikuti anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, serta sejumlah lembaga pers mahasiswa, yakni LPM Pabelan, LPM Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica, dan LPM Islamika Media Group. Massa membentangkan poster, menyampaikan orasi, hingga menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk intimidasi terhadap insan pers.

Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto, mengatakan profesi wartawan memiliki mandat menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Menurut dia, penggunaan istilah londo ireng dalam pidato Presiden Prabowo pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB, 23 Juli 2026, berpotensi merendahkan profesi wartawan.

Ia menilai Presiden Prabowo perlu menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi pers dan komitmen menjaga kemerdekaan pers.

“Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tugas kami menyampaikan fakta kepada publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Karena itu kami meminta Presiden Prabowo meminta maaf atas pernyataan yang menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan,” kata Sri Hartanto.

Menurut Sri, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Pers menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan negara sehingga kritik tidak boleh dimaknai sebagai bentuk permusuhan ataupun pengkhianatan.

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban menjamin wartawan dapat bekerja secara bebas, aman, dan independen tanpa tekanan maupun intimidasi. Kemerdekaan pers, kata dia, merupakan salah satu pilar utama demokrasi.

Dalam aksi tersebut, peserta juga menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi insan pers di Indonesia. Ketua AJI Solo, Ika Yuniati, mengatakan stigmatisasi terhadap wartawan menjadi salah satu bentuk ancaman yang perlu mendapat perhatian serius.

Ia mengutip data AJI Indonesia yang mencatat terdapat 89 kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan perlindungan terhadap jurnalis masih perlu diperkuat.

Sementara itu, Ketua PFI Solo, Yoma Times Suryadi, menegaskan wartawan foto memiliki kedudukan yang sama dengan jurnalis lainnya dalam menghasilkan karya jurnalistik. Seluruh proses peliputan, mulai dari meminta keterangan, melakukan verifikasi, mencari klarifikasi hingga menyampaikan informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang harus dilindungi.

“Tanpa pers yang bebas, aman, dan independen, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.

Para peserta aksi menilai kebebasan pers bukan hanya menyangkut kepentingan wartawan, tetapi juga hak masyarakat memperoleh informasi. Ketika jurnalis mengalami tekanan atau intimidasi, masyarakat berpotensi kehilangan akses terhadap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai bentuk simbolik, peserta aksi menutup mulut menggunakan lakban hitam. Aksi itu menggambarkan pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Mereka juga berjalan mundur di sekitar kawasan Monumen Pers Nasional sebagai simbol kemunduran demokrasi apabila ruang kebebasan pers semakin menyempit.

Monumen Pers Nasional dipilih sebagai lokasi aksi karena memiliki nilai sejarah dalam perjalanan pers Indonesia. Dari tempat itu, peserta mengingatkan kembali peran pers dalam membangun kesadaran kebangsaan sejak masa perjuangan kemerdekaan.

Mereka menyebut nama R.M. Tirto Adhi Soerjo sebagai pelopor pers nasional melalui Medan Prijaji. Selain itu, peserta juga mengingat kiprah S.K. Trimurti, wartawan asal Boyolali yang aktif menyuarakan gagasan kemerdekaan hingga akhirnya dipercaya menjadi Menteri Perburuhan pertama setelah Indonesia merdeka.

Melalui aksi tersebut, wartawan Soloraya menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Mereka berharap tidak ada lagi pernyataan yang memberi stigma terhadap profesi wartawan maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik di Indonesia. (** /*Thia)