Polres Karanganyar Bekuk 2 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Puluhan Gram Sabu

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Polres Karanganyar membongkar praktik peredaran narkoba di dua lokasi di Tasikmadu, Karanganyar, yakni Desa Ngijo dan Buran. Hasilnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan puluhan gram sabu berhasil diamankan.

Pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar ini mengamankan G Alias Y (41) di Ngijo dengan barang bukti 0,99 gram sabu, serta T.H Alias T (25) di Buran dengan 42,64 gram sabu. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 43,63 gram.

Kasat Narkoba AKP Supran Yogatama menegaskan komitmen Polres Karanganyar dalam memberantas narkoba. “Sat Narkoba akan terus mengakselerasikan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Karanganyar,” ujarnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, mengingat narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah eks Karisidenan Surakarta. Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Karanganyar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” pungkas AKP Supran. ( RLS/BRE)