Sanksi Menunggu, Bagi Pendaki Gunung Merbabu Jalur Tak Resmi

Jalur pendakian gunung Merbabu via Selo merupakan jalur pendakian paling popular di gunung Merbabu. Lokasi basecamp Selo berada di desa Genting Tarubatang (istw/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Bagi pendaki Gunung Merbabu yang nekat melalui jalur pendakian tidak resmi, salah satunya jalur Timboa, bakal dilakukan pemanggilan dan pembinaan hingga sanksi tegas. Hal ini terungkap saat Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) melakukan sosialisasi bagi masyarakat Dusun Timboa, Desa Ngadirojo, Gladagsari.
Kepala BTNGMb, Junita Parjanti mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman pada warga setempat. Bahwa Timboa bukan jalur resmi pendakian Gunung Merbabu. Masyarakat diminta terlibat dalam pengawasan dan tidak melakukan pendampingan pendaki untuk pendakian di jalur ini. “Kami lakukan sosialisasi pada masyarakat lokal, bahwa Timboa bukan jalur pendakian. Serta kami jelaskan aturan hukumnya. Kami juga berkoordinasi dengan forkompimcam dan desa,” jelasnya pada wartawan, Jumat 16 September 2022.
Pendakian di jalur Timboa termasuk ilegal. Karena bukan jalur resmi yang ditetapkan BTNGMb. Mengantisipasi adanya pendakian, pihaknya memasang spanduk larangan pendakian di jalur ini. Selanjutnya, jika ada pendaki yang nekat melakukan pendakian di jalur ini. Akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk diberikan pembinaan.
“Yang perlu diperhatikan adalah, Timboa merupakan area dengan keanekaragaman hayati tinggi dan memiliki situs sejarah bernilai penting. Berupa situs pengajaran atau situs Cagar Budaya. Hanya belum ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Jadi upaya ini juga bentuk penyelamatan,” ujarnya.
Pendakian Gunung Merbabu bisa dilakukan di jalur resmi. Yakni, jalur pendakian Selo, Boyolali; Suwanting dan Wekas, Magelang; Thekelan dan Kabupaten Semarang.
“Keempat jalur resmi tersebut sudah dibuka dan bisa melakukan reservasi online. Sedangkan jalur pendakian Chuntel, Kabupaten Semarang masih ditutup,”pungkasnya. (*)