PILKADA 2020: KPU Boyolali Tetapkan DPT Pilbup Boyolali 2020 Sebanyak 796.844 Pemilih

Rapat pleno terbuka KPU Boyolali terkait DPT Pilkada 2020. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menetapkan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pilbup Boyolali 2020 berjumlah 796.844 pemilih. Jumlah sebanyak itu terungkap dalam rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pilbup Boyolali di Aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Rabu (14/10/2020).

Menurut Komisioner KPU Boyolali, Pardiman bahwa jumlah DPT pada Pilbup Boyolali tahun 2020 mencapai 796.844 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 395.178 pemilih laki-laki dan 401.666 pemilih perempuan. Dijelaskan, jumlah pemilih dalam Pilbup ini turun 11.625 dari DPT Pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu. Saat itu, jumlah pemilih dalam DPT mencapai 808.469 pemilih.

Penurunan data DPT dalam Pilbup ini disebabkan, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sudah tak masuk lagi dalam sistem informasi data pemilih (Sidalih). “Karena tidak memenuhi syarat (TMS). Yang bersangkutan memiliki nama ganda, pindah dan telah meninggal dunia,” katanya.

Kendati terdapat pengurangan data pemilih, namun selama masa perbaikan data dari Daftar pemilih sementara ke DPT, juga ditemukan adanya pemilih baru. Sedikitnya ada 3.036 pemilih yang telah dimasukkan dalam DPT agar, saat pencoblosan nanti dapat menggunakan hak suaranya. “Syarat mencoblos sudah terdaftar dalam DPT,” katanya.

Ia menambahkan, meski harus terdaftar dalam DPT, namun lanjutnya, jika masih ada warga yang tak terdaftar dalam DPT, masih bisa menggunakan hak pilihnya.

Warga bisa mencoblos dengan syarat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke Tempat pemungutan Suara (TPS) sesuai alamat domisili dalam KTP. “Pemilih yang belum masuk ke DPT masih ada kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin menambahkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 juga menjadi syarat penyelenggara pemilu. Tak hanya di tingkat Kabupaten tapi juga hingga tingkat kelurahan. Protokol berlaku baku, tegas dan disiplin untuk seluruh elemen penyelenggara pemilu.

“Berlaku untuk setiap tahapan, kami tentu tak ingin panitia penyelenggara terpapar Covid-19. Sehingga adaptasi protokol kesehatan juga berlaku dalam protokol pemilu tahun ini,” katanya.

Adapun rapat Pleno tersebut dihadiri pengurus Parpol, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Panitia pemungutan kecamatan (PPK) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boyolali.