FOKUS JATENG- BOYOLALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali melakukan pemetaan potensi kerawanan pemilu di wilayah Boyolali pada Pemilu 2019. Pemetaan ini nanti disertai antisipasi potensi kerawanan yang akan dihimpun dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Hal ini diungkapkan anggota Bawaslu Boyolali Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembada dan Masyarakat Rubiyanto, Senin 27 Agustus 2018. Penyusunan IKP ini berdasar data faktual kasus sengketa Pemilu di Boyolali dalam kurun waktu 2014 hingga saat ini.
Data akan dikirimkan ke Bawaslu Pusat untuk pemetaan potensi kerawanan jelang dan saat tahapan Pemilu berlangsung. “Ada lima responden yang kita riset dengan mengisi kuesioner, yakni Bawaslu, KPU, media, Kepolisian dan penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Kasus sengketa Pemilu di Boyolali yang faktual atau pernah terjadi yakni adanya kasus politik uang, ASN yang tak netral, surat suara tertukar, materi kampanye yang mengandung ujaran kebencian, hingga saksi yang tak mengikuti proses pemungutan secara lengkap atau bahkan tak hadir dalam proses pemungutan suara.
Berdasar data dari kuesioner, Bawaslu kemudian mencari data faktual kasus yang pernah terjadi untuk diteliti. “Berbagai kasus itu pernah terjadi di Boyolali sehingga datanya akan kita kumpulkan dan diteliti untuk pemetaan kerawanan pada Pemilu 2019 nanti,” kata dia.
Berdasar data IKP pada 2015 lalu, yakni saat Pilkada serentak untuk pemilihan Bupati, kerawanan di Boyolali menempati urutan ke dua tertinggi di Jawa Tengah, dibawah Kabupaten Sragen. Sementara untuk hasil IKP pada Pemilu 2019 nanti, hasilnya akan diumumkan Bawaslu Pusat stelah data ditelaah dan diperbandingkan.