FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi A DPRD Jawa Tengah mengunjungi kantor Panwaslu Boyolali, Rabu 28 Maret 2018. Di hadapan legislator tingkat provinsi, Ketua Panwaslu Boyolali Taryono mengungkapkan progres pencermatan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng.
Dikatakan, selama pencermatan menemukan 3.600 nama warga yang masuk DPS tergolong bermasalah. Ribuan nama ini dari 777.133 nama yang masuk DPS Pilgub Jateng 2018. Nama DPS yang tergolong bermasalah ini yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Pihaknya akan segera berkirim surat ke KPU Boyolali agar daftar nama DPS yang bermasalah tersebut segera diatasi. “KPU kami minta melakukan pencermatan DPS ini,” harap dia.
Terkait masalah itu, Komisioner KPU Boyolali Wahyu Prihatmoko mengaku saat ini sedang melakukan pencermatan data DPS sejak 24 Maret hingga 2 April mendatang. Pihaknya meminta seluruh pihak untuk memberikan masukan terkait DPS.
Pada Selasa 27 Maet 2018, pihaknya juga melakukan uji publik DPS serentak di sebanyak 1.645 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 67 Desa/Kelurahan di Boyolali, dimana pihaknya mengundang berbagai stakeholder untuk melakukan pencermatan dan koreksi terhadap DPS yang sudah diumumkan.
“Saat uji publik kemarin, ada masyarakat yang langsung melakukan koreksi terkait DPS yang bermasalah. Tidak hanya Panwas saja, kita mengharapkan masyarakat dan seluruh pihak membantu kami untuk melakukan koreksi,” ujarnya.
Agar data koreksi lebih valid, pihaknya meminta Panwas Boyolali memberikan masukan temuan kesalahan data secara lengkap berdasar nama, tak sekedar angka saja. “Perbaikan DPS ini diperlukan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang rencananya kami plenokan pada pertengahan April mendatang,” katanya.
Uji publik juga dilakukan untuk menggali permasalahan di tiap TPS. Selain menerima masukan atau koreksi secara langsung dalam uji publik, pihaknya juga sudah menyebar formulir kepada masyarakat yang diisi untuk memberikan koreksi dan perbaikan DPS untuk ditetapkan menjadi DPT.
“DPS memang masih perlu sinkronisasi sebelum ditetapkan menjadi DPT. Tahapannya memang seperti itu,” jelas Ketua KPU Boyolali Siswadi Sapto Harjono.