FOKUS JATENG-SRAGEN-Polemik rekrutmen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegoro Sragen dinilai janggal. Menyikapi hal itu, kini kalangan DPRD Sragen hendak mengajukan hak interpelasi dan segera membentuk panitia khusus (pansus).
Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto mengatakan, para ketua fraksi mendesak untuk membuat pansus tentang rekrutmen RSUD. Pansus segera dibentuk agar segera bekerja. ”Secepatnya. Ini ada jadwal paripurna kita masukkan,” katanya Jumat 9 Februari 2018.
Pansus akan bekerja mengkaji lebih dalam tentang dugaan rekrutmen pegawai non-PNS di BLUD RSUD Sragen. Ada dugaan ketidaksesuaian rekrutmen dengan aturan-aturan yang sudah dipampangkan. ”Saya meminjam istilah medis. Ketika orang menggugurkan harapan dan hak orang lain, tindakan aborsi (hak peserta yang lolos administrasi, Red) itu jahat,” tegas dia.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Didik Haryanto tidak berkomentar soal pansus yang akan dibentuk DPRD. Sedangkan soal proses rekrutmen, Didik menyatakan memang ada beda persepsi. ”Proses yang dilakukan UNS ini memang sepengetahuan kita, kita tunjuk UNS pihak ketigea UNS yang sudah punya standar dilakukan di semua tempat,” jelasnya.
Pengumuman berdasarkan SK direktur ini sesuai dengan standart UNS. Sebab UNS setiap tahapan selalu komunikasi dan koordinasi. Soal perbandingan peserta tes juga sudah dilaksanakan di berbagai tempat yang mengadakan rekrutmen.