Lapas di Indonesia Overload hingga 600 Persen Bikin Ngeri Menkum HAM Yasonna

Bupati Boyolali Seno Samodro peletakan batu pertama pembangunan Rutan Boyolali, Sabtu 9 Desember 2017. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly prihatin dengan kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada. Hingga kini, kondisi tersebut masih menjadi persoalan. Sebab, mengingat kelebihan penghuni di sejumlah tempat mencapai 600 persen.

”Sekarang oke ya. Tetapi tetap menjadi persoalan kita adalah jumlah kapasitas yang terbatas dari rutan dan lapas kita. Pada saat ini sama peningkatan penghuni semakin hari semakin bertambah, khususnya narkoba, kejahatan narkotik,” katanya, saat ditemui sebelum peletakan batu pertama pembangunan relokasi Rutan Boyolali, Sabtu 9 Desember 2017.

Disebutkan, jumlah napi di Indonesia saat ini mencapai 229 ribu orang. Sedangkan kemampuan atau kapasitas dari lapas dan rutan yang ada hanya sekitar 130 ribu. ”Over kapasitasnya 300 sampai 600 persen. Sehingga itu sangat mengerikan sekali,” tandas dia.

Maka, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Boyolali Seno Samodro, yang membangunkan rutan baru. ”Tambahan bangunan sangat menolong kita dan itu mengurangi tekanan buat kami, buat (mengatasi) over kapasitas di beberapa tempat yang ada. Nanti kita redistribusi dari mana untuk mengisi,” imbuhnya.

Pemkab Boyolali merelokasi Rutan Klas IIB Boyolali. Bangunan rutan yang ada saat ini, di Jalan Merbabu No 15 dan berada di tengah kota dinilai sudah tidak representatif lagi. Bangunan relokasi rutan yang baru berada di wilayah Dusun Masahan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Menurut Seno, relokasi rutan ini tidak ada tukar guling. Namun saling menghibahkan. Bangunan rutan yang baru akan dihibahkan Pemkab Boyolali ke Kemenkum HAM. Sedangkan rutan yang lama akan dihibahkan Kemenkum HAM ke Pemkab Boyolali.

”Ini saling menghibah. Kantong kiri sama kantong kanan, sesama negara, nggak ada yang diuntungkan, nggak ada yang dirugikan. Kita menghibah ke Menkum HAM, Menkum HAM menghibah ke kita, selesai,” ujar Seno.