Fokus Jateng – BOYOLALI -Kegelisahan jajaran SMK Negeri 1 Mojosongo terjawab, menyusul terkait sertifikat tanah milik SMK Negeri 1 Mojosongo yang hingga kini belum kembali ke pihak sekolah.
Informasi yang terhimpun, pemindahan Pemindahan pusat pemerintahan atau perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali dari Jalan Merbabu, Kelurahan Siswodipuran (Kecamatan Boyolali) ke Kompleks Terpadu di Kelurahan Kemiri (Kecamatan Mojosongo) pada 2013 lalu ternyata belum tuntas.
Diantaranya terkait sertifikat tanah milik SMK Negeri 1 Mojosongo yang hingga kini belum kembali ke pihak sekolah.
SMK Negeri 1 Mojosongo yang sebelumnya dikenal sebagai SMK Tunas Pembangunan turut terdampak saat kawasan kompleks Pemkab Boyolali ditata dan dipindahkan.
Sebagian lahan sekolah saat itu digunakan untuk pembangunan jalan penghubung menuju Jalan Solo-Semarang, yang kini dikenal sebagai Jalan Ir. Soekarno.
Lahan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemkab Boyolali.
Sebagai gantinya, pihak sekolah mendapatkan lahan pengganti.
Hanya saja, dalam proses tersebut, sertifikat tanah milik SMK Negeri 1 Mojosongo yang telah dipecah untuk kebutuhan pembangunan jalan hingga kini belum dikembalikan kepada pihak sekolah.
Pihak sekolah pun telah melayangkan surat kepada Pemkab Boyolali untuk mempertanyakan dan menindaklanjuti persoalan sertifikat tersebut.
Terkait persoalan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M. Syawaludin, membenarkan bahwa surat dari pihak sekolah telah diterima Pemkab Boyolali.
“Surat sudah kita terima, tetapi baru akan kita rapatkan,” kata Syawaludin, Selasa 18 Agustus 2026.
Ia menambahkan, persoalan tersebut merupakan permasalahan lama yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk memastikan langkah penyelesaiannya.
“Itu kan (persoalan) sudah lama. Nanti tunggu saja, hasil rapat akan kita informasikan,” ujarnya.
Pemkab Boyolali berencana segera melakukan koordinasi dan rapat bersama instansi terkait guna membahas status sertifikat tanah tersebut serta mencari solusi atas persoalan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah dari proses pemindahan dan penataan kompleks Pemkab Boyolali. (yull/**)
