16 Parpol di Sragen Serahkan Berkas Administrasi Kepesertaan Pemilu 2019. Lima di Antaranya Parpol Baru…

Detik-detik terakhir penyerahan berkas administrasi kepesertaan Pemilu 2019 di KPUD Sragen, Selasa 17 Oktober 2017. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Masih terdapat 16 partai politik (parpol) yang menyerahkan berkas administrasi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Senin 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB, di KPUD Sragen. Jumlah tersebut meliputi 11 partai lama dan lima partai baru.

Komisioner KPUD Sragen Divisi Hukum Diah Nur Widowati mengatakan, pukul 24.00 WIB telah mengakhiri pendaftaran parpol peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. ”Kami mencatat ada 16 partai politik yang mendaftar ke KPUD Sragen,” terangnya, Selasa 17 Oktober 2017.

Parpol baru yang menerahkan berkas, yakni Perindo, Partai Republik, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda). Sedangkan partai lama, yakni PDI Perjuangan, Golkar, P3, PKS, PAN.

Kemudian Demokrat, Gerindra, Hanura, PKB, Bulan Bintang dan Nasdem. Sementara Partai Indonesia Kerja (PIKA) dinyatakan tidak lolos di KPUD Sragen karena tidak memenuhi syarat dukungan.

KPU Pusat memperpanjang waktu penyerahan berkas persyaratan parpol Selasa 17 Oktober 2017 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Perpanjangan ini juga untuk menerima berkas persyaratan parpol yang sudah memenuhi syarat dukungan namun administrasinya belum lengkap.