Fokusjateng-SURAKARTA-Wali Kota Surakarta Respati Ardi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat sekaligus menjaga kenyamanan warga dan wisatawan di Kota Surakarta atau Solo. Salah satu fokus awal satgas tersebut adalah menertibkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum juru parkir (jukir).
Satgas Terpadu diluncurkan di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed, Surakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kawasan tersebut menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian setelah sebelumnya muncul persoalan terkait ketertiban dan dugaan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Respati mengatakan pembentukan satgas tidak hanya ditujukan untuk menertibkan parkir di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed. Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kota Surakarta untuk memastikan masyarakat dan wisatawan mendapatkan rasa aman serta nyaman.
“Fokusnya adalah membersamai warga supaya merasa aman dan nyaman. Ini berlaku untuk seluruh Kota Solo, bukan hanya di kawasan Zayed,” ujar Respati.
Menurut dia, persoalan juru parkir menjadi salah satu perhatian karena laporan mengenai parkir berkaitan langsung dengan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, pemerintah kota akan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan.
Respati menegaskan sanksi akan diberikan jika masih ditemukan praktik pungli atau penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Pemerintah Kota Surakarta juga menyiapkan evaluasi hingga pencabutan hak pengelolaan parkir yang diberikan melalui Dinas Perhubungan.
“Apabila nanti kembali ditemukan pungli, hak pengelolaan parkir akan dievaluasi dan dapat dicabut oleh Dinas Perhubungan,” katanya.
Selain penindakan, pemerintah kota meminta pengelola parkir dan juru parkir membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan. Tata kelola parkir juga akan dibenahi, termasuk memastikan tarif yang berlaku dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat dan wisatawan.
Respati mengatakan penertiban tidak semata-mata diarahkan untuk memberikan sanksi kepada juru parkir. Pemerintah ingin mengubah peran juru parkir menjadi bagian dari pelayanan wisata sehingga keberadaan mereka justru memberikan pengalaman yang baik bagi wisatawan.
“Yang paling penting adalah pelayanan. Jukir akan kita arahkan menjadi bagian dari pelayanan wisata,” ujarnya.
Dia berharap keberadaan Satgas Terpadu menjadi momentum untuk memperkuat ketertiban di seluruh wilayah Surakarta. Pengawasan dan penegakan aturan diharapkan dapat mencegah pungli yang berpotensi merugikan wisatawan sekaligus berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Yang terpenting, jangan sampai kita membuat wisatawan kapok datang ke Solo,” kata Respati. (*Thia/**)
