Polisi Mempersilakan Warga yang Merasa Jadi Korban Penipuan Guru Ngaji Gadungan Berinisial Gus W  untuk Segera Melapor

Fokus Jateng -Boyolali – Polres Boyolali, mempersilahkan masyarakat yang merasa tertipu oleh residivis inisial Gus W alias WAG (57) untuk melapor.

Sebelumnya, Polres Boyolali menangkap tersangka Gus W, yang mengaku ustadz dan membuka praktek pengobatan alternatif hingga berhasil menipu seorang jemaah di Dukuh Sambiroto, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Akibat ulah tersangka, korban TS (49) mengalami kerugian Rp 105,3 juta.

Residivis dalam kasus yang sama di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur itu. Sejauh ini, dari penyidikan petugas, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya tersebut di Boyolali, yakni di Desa Sindon, Ngemplak.

“Sementara dari pengakuan tersangka hanya di Ngemplak saja,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, kepada wartawan Kamis 13 Agustus 2026.

Menurut Indrawan, kasus tersebut saat ini masih dalam pendalaman dan pengembangan penyidikan. Termasuk untuk mengungkap kemungkinan tersangka melakukan perbuatan serupa di tempat lain di wilayah Boyolali maupun daerah lainnya.

“Untuk (aksi serupa tersangka) di wilayah lain masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” katanya.

Dijelaskan, hingga sejauh ini juga belum ada korban lain yang melaporkan peristiwa dengan modus yang sama, yang dilakukan oleh tersangka Gus W ini ke Polres Boyolali. Kasat Reskrim mempersilahkan masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan Gus W untuk melapor ke Polres Boyolali.

“Tapi kalau ada (masyarakat) yang merasa tertipu (tersangka Gus W) silahkan lapor ke Polres Boyolali,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Boyolali menangkap seorang residivis penipuan yang mengaku sebagai guru ngaji dan bisa melakukan pengobatan alternatif. Dengan modus menghilangkan riba, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 105 juta milik korbannya yang diganti dengan uang mainan. ( yull/**)