Mahasiswa Unisri Surakarta Gelar Penyuluhan Hukum “Perlindungan Anak Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak” di Desa Geneng

Oleh : Yogi Pratama

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Universitas Slamet Riyadi Surakarta

 

Fokus Jateng -Sragen,– Dalam rangka melaksanakan program kerja individu Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Perlindungan Anak Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak”.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Balai Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan agenda perkumpulan ibu-ibu Tim Penggerak PKK Desa Geneng, sehingga penyuluhan dapat diikuti secara langsung oleh masyarakat, khususnya para ibu yang memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga dan tumbuh kembang anak.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program kerja individu oleh Yogi Pratama, mahasiswa Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Slamet Riyadi Surakarta, dengan NPM 23100173. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berupaya mengimplementasikan pengetahuan hukum yang diperoleh selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi ke dalam bentuk edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat.

Perlindungan anak menjadi salah satu persoalan yang penting untuk mendapatkan perhatian bersama. Anak merupakan bagian dari masyarakat sekaligus generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk memperoleh kehidupan yang layak, rasa aman, pendidikan, kasih sayang, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Dalam kehidupan sehari-hari, anak tidak hanya menghadapi lingkungan keluarga, tetapi juga lingkungan sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Keluarga sebagai lingkungan pertama dan terdekat dengan anak mempunyai peranan yang sangat besar dalam memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi.

Atas dasar tersebut, penyuluhan hukum ini mengangkat tema “Perlindungan Anak Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak”. Tema tersebut dipilih untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, serta berbagai unsur lainnya.

Melalui penyuluhan ini, peserta diajak untuk memahami bahwa tindakan kekerasan terhadap anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan tidak selalu berupa kekerasan fisik. Kekerasan dapat berupa kekerasan psikis, penelantaran, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, kesehatan, serta perkembangan anak.

Dalam penyampaian materi, Yogi Pratama menjelaskan mengenai pentingnya peran orang tua dalam memberikan perlindungan kepada anak. Orang tua tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan dasar anak, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan, perhatian, kasih sayang, pengawasan, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak.

Pola komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dinilai penting agar anak merasa nyaman ketika menyampaikan permasalahan yang sedang dihadapi. Dengan adanya komunikasi yang baik, orang tua diharapkan dapat lebih mudah mengetahui kondisi anak serta melakukan pencegahan apabila terdapat sesuatu yang berpotensi membahayakan anak.

Selain lingkungan keluarga, masyarakat juga mempunyai peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Masyarakat diharapkan memiliki kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar dan tidak bersikap acuh terhadap adanya dugaan kekerasan, perundungan, penelantaran, maupun bentuk tindakan lain yang dapat merugikan anak.

“Perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan anak, yaitu keluarga. Orang tua harus menjadi tempat pertama bagi anak untuk merasa aman, didengar, dihargai, dan mendapatkan perlindungan. Ketika keluarga dan masyarakat memiliki kesadaran hukum yang baik, maka upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak juga akan semakin kuat,” jelas Yogi Pratama dalam kegiatan penyuluhan.

Pelaksanaan penyuluhan hukum mendapatkan respons yang baik dari peserta. Ibu-ibu Tim Penggerak PKK Desa Geneng mengikuti kegiatan dengan antusias. Penyampaian materi tidak hanya dilakukan dalam bentuk pemaparan, tetapi juga disertai dengan diskusi dan tanya jawab sehingga peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Antusiasme peserta terlihat dari adanya interaksi selama kegiatan berlangsung. Beberapa peserta turut berdiskusi mengenai bagaimana cara memberikan pengawasan kepada anak tanpa menghilangkan ruang bagi anak untuk berkembang secara mandiri. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya memberikan contoh perilaku yang baik kepada anak dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut menjadi semakin relevan karena ibu-ibu PKK memiliki posisi strategis dalam keluarga maupun masyarakat. Melalui pengetahuan yang diperoleh dari penyuluhan, para peserta diharapkan dapat meneruskan pemahaman mengenai perlindungan anak kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Dengan demikian, penyuluhan hukum tidak hanya berhenti pada kegiatan penyampaian materi, tetapi diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Lingkungan yang aman dan ramah anak pada dasarnya merupakan lingkungan yang memberikan rasa aman, nyaman, dan mendukung anak untuk tumbuh serta berkembang. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti membangun komunikasi yang sehat dengan anak, memberikan pengawasan yang cukup, menghargai pendapat anak, menghindari kekerasan dalam mendidik anak, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar.

Dalam konteks masyarakat Desa Geneng, kesadaran bersama mengenai perlindungan anak diharapkan dapat menjadi salah satu langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar anak dapat menjalani masa pertumbuhan tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun perlakuan yang dapat menghambat perkembangan mereka.

Kegiatan penyuluhan juga menekankan bahwa upaya perlindungan anak membutuhkan kerja sama. Orang tua tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kepedulian dari lingkungan sekitar agar ketika terdapat persoalan yang berkaitan dengan anak, masyarakat dapat mengambil sikap yang tepat dan mendorong penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Yogi Pratama sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi ilmu yang telah diperoleh selama proses perkuliahan. Melalui program kerja individu KKN PPM, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memahami teori hukum, tetapi juga mampu menyampaikan pengetahuan tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Penyuluhan hukum menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan mahasiswa dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa. Mahasiswa dapat berperan sebagai penyampai informasi dan edukasi hukum sehingga masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai hak dan kewajibannya.

Pelaksanaan kegiatan di Balai Desa Geneng juga menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk berkontribusi secara nyata selama menjalankan program KKN PPM. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi pengalaman bagi mahasiswa dalam memahami berbagai persoalan hukum yang ada di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum “Perlindungan Anak Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak”, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan tidak hanya dipahami oleh peserta penyuluhan, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga dan lingkungan masyarakat.

Para ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak PKK Desa Geneng diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak dalam menciptakan pola pengasuhan yang lebih baik, membangun komunikasi positif dengan anak, serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan anak.

Ke depan, kesadaran masyarakat mengenai perlindungan anak diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta lingkungan yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anak di Desa Geneng. Dengan adanya sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait, upaya mewujudkan lingkungan yang ramah anak dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Pelaksanaan penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi mahasiswa KKN PPM Universitas Slamet Riyadi Surakarta dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud pengabdian mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu hukum yang dimiliki untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini,  diharapkan agar kesadaran hukum mengenai perlindungan anak dapat semakin berkembang di Desa Geneng. Perlindungan anak bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh, berkembang, belajar, dan menjalani kehidupan dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kasih sayang. ( ist/**)