Oleh : Mita Dewi Andriani
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Slamet Riyadi Surakarta.
Fokus Jateng –SRAGEN — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Slamet Riyadi Surakarta (UNISRI) Kelompok 32 Desa Geneng Kecamatan Miri Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan penipuan online ilegal dengan audiensi semua ketua RT di Desa Geneng. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja individu yang dilaksanakan oleh Mita Dewi Andriani (23200392), Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Slamet Riyadi Surakarta.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai risiko yang muncul akibat perkembangan teknologi digital, khususnya dalam penggunaan layanan keuangan dan komunikasi melalui internet. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi agar masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan layanan digital.
Dalam penyampaian materi, Mita menjelaskan mengenai bahaya pinjaman online ilegal yang saat ini dapat dengan mudah ditemukan melalui berbagai platform digital. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan legalitas layanan pinjaman sebelum menggunakannya serta tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjaman yang memberikan proses cepat dan persyaratan yang terlalu mudah.
Mita juga menjelaskan beberapa ciri pinjaman online ilegal yang perlu diwaspadai, seperti penawaran melalui pesan singkat atau media sosial, informasi perusahaan yang tidak jelas, adanya biaya atau bunga yang tidak transparan, serta permintaan akses terhadap data pribadi secara berlebihan. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan pinjaman online.
Selain membahas pinjaman online ilegal, penyuluhan juga membahas berbagai modus penipuan online yang sering terjadi di masyarakat. Penipuan dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp, telepon, media sosial, maupun tautan yang dikirimkan oleh pihak tidak dikenal. Pelaku biasanya menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan kepercayaan korban, seperti mengaku sebagai pihak tertentu, menawarkan hadiah, pekerjaan, bantuan, maupun meminta korban melakukan transfer sejumlah uang.
Dalam kegiatan tersebut, Mita mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Informasi seperti nomor identitas, nomor rekening, PIN, kata sandi, dan kode OTP tidak boleh diberikan kepada pihak lain secara sembarangan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah membuka tautan yang mencurigakan serta selalu memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan.
Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif. Peserta mengikuti penyampaian materi dengan baik dan turut berdiskusi mengenai berbagai bentuk penipuan digital yang mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui diskusi tersebut, peserta dapat memahami langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian akibat penipuan maupun penyalahgunaan data pribadi.
Mita menyampaikan bahwa kewaspadaan menjadi hal penting dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Kemudahan dalam melakukan transaksi dan memperoleh informasi harus diimbangi dengan kemampuan untuk mengenali risiko serta mengambil keputusan secara bijak.
Sebagai mahasiswa Program Studi Manajemen, kegiatan ini juga menjadi bentuk penerapan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan secara bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan dapat lebih mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan finansial sebelum menggunakan layanan pinjaman serta memahami risiko yang mungkin ditimbulkan.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Geneng memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya pinjaman online ilegal dan penipuan online. Masyarakat juga diharapkan mampu mengenali berbagai modus penipuan, menjaga keamanan data pribadi, serta tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi mahasiswa KKN UNISRI Kelompok 32 Desa Geneng dalam mendukung peningkatan literasi keuangan dan literasi digital masyarakat. Dengan adanya edukasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak, waspada, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi serta layanan keuangan digital. ( ist/**)
