FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Karanganyar kembali menunjukkan kesigapan mereka, kali ini bukan untuk memadamkan api, melainkan untuk menaklukkan musuh kecil yang mematikan: sarang tawon Vespa. Evakuasi dramatis ini berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025, di Desa Sugat, RT 3/RW 2, Ngunut, Jumantono.
Tim Damkar Karanganyar menerima laporan dari warga bernama Bapak Teguh Yunian sekitar pukul 11.15 WIB. Kekhawatiran muncul setelah sebuah sarang tawon berukuran cukup besar ditemukan bersarang di atas pohon, tepat di samping lapangan bola voli desa.
“Kami menerima laporan bahwa sarang tawon ini sangat mengganggu dan dikhawatirkan membahayakan, terutama bagi pemain voli dan warga yang beraktivitas di sekitar lapangan,” ujar Komandan Regu Damkar Karanganyar, Dwi Handono, saat dihubungi.
Strategi Sabun Deterjen dan Mobil Truk
Menurut Dwi Handono, keberadaan sarang tawon tersebut telah menimbulkan dampak psikologis dan bahkan membuat pemain voli merasa takut saat berlatih. “Intinya sarang ini sudah membuat takuk pemain dan membahayakan warga sekitar. Kami harus segera bertindak,” tegasnya.
Untuk melumpuhkan kawanan tawon tanpa menimbulkan risiko, tim Damkar Karanganyar mengerahkan armada mobil truk damkar dan menerapkan strategi khusus. Mereka tidak menggunakan pestisida, melainkan cairan sabun deterjen yang disemprotkan menggunakan alat bantu seperti Ayaxx.
“Teknik penyemprotan dengan cairan sabun deterjen ini cukup efektif untuk melumpuhkan tawon. Kami melakukannya secara hati-hati, memastikan semua tawon di dalam sarang berhasil dinetralkan,” jelas Dwi Handono.
Dalam waktu singkat, sekitar 20 menit — dari pukul 11.15 hingga 11.35 WIB — sarang tawon tersebut berhasil dievakuasi tuntas. Warga sekitar, termasuk para pemain voli, pun bisa bernapas lega dan beraktivitas kembali dengan aman.
Aksi evakuasi ini sekali lagi menegaskan bahwa tugas Damkar Karanganyar tidak terbatas pada penanganan bencana api, tetapi juga mencakup penyelamatan dan penanganan gangguan yang membahayakan masyarakat, sejalan dengan tagline mereka: “Pantang Pulang Sebelum Api Padam”—atau dalam kasus ini, sebelum sarang tawon musnah. ( bre )
