Komitmen Pemkab Karanganyar: Jalan Jatipuro-Klerong Akhirnya Diperbaiki, Anggaran Peningkatan Disiapkan 2026

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Kabar baik bagi warga Karanganyar, khususnya pengguna ruas Jalan Jatipuro-Klerong. Jalan yang selama ini dikeluhkan karena kondisinya rusak parah akhirnya mendapat sentuhan perbaikan, meski penanganan dilakukan secara bertahap.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menunjukkan komitmennya untuk memastikan infrastruktur jalan tetap layak. Ruas jalan vital Jatipuro-Klerong telah mulai diperbaiki sebagai langkah awal, sambil mempersiapkan anggaran besar untuk peningkatan kualitas di masa mendatang.

Penanganan Awal Sebatas Pemeliharaan Rutin

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Karanganyar, Sutopo, menjelaskan bahwa penanganan yang dilakukan saat ini masih dalam batas pemeliharaan rutin.

“Kami sudah melaksanakan penanganan di ruas Jatipuro-Klerong, namun baru sebatas pemeliharaan rutin,” ujar Sutopo, Selasa (18/11/2025).

Untuk tahap pemeliharaan rutin ini, Pemkab Karanganyar mengucurkan anggaran senilai Rp 385 juta. Sutopo menyebut, penanganan hanya berfokus pada bagian jalan yang memerlukan perhatian segera.

Fokus pada Area Rusak Ringan dan Sedang

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati, panjang total Jalan Jatipuro-Klerong adalah 4,40 km. Dari total tersebut, 2,4 km berada dalam kondisi baik, sementara sisanya 2,0 km dalam kondisi sedang dan rusak ringan.

“Sehingga, pemeliharaan hanya fokus di kondisi sedang dan rusak ringan,” ungkap Sutopo kepada awak media

Ia tidak menampik bahwa penanganan yang dilakukan saat ini bersifat tambal sulam. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh beberapa pertimbangan, salah satunya adalah keterbatasan anggaran dan prioritas penanganan jalan lain di wilayah Karanganyar.

“Banyak pertimbangan yang diambil, tapi keterbatasan anggaran dan prioritas penanganan juga diperhatikan. Kondisi jalan, tingkat layanan, dan jumlah lalu lintas juga diperhatikan dalam menentukan prioritas,” pungkasnya.

Anggaran Peningkatan Jalan Diusulkan Lewat DAK 2026

Meskipun penanganan tahun ini hanya bersifat sementara, Pemkab Karanganyar memastikan Jalan Jatipuro-Klerong tidak akan luput dari perbaikan total. Sutopo menegaskan, peningkatan jalan secara menyeluruh akan dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2026.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Karanganyar untuk menyediakan infrastruktur yang berkualitas dan aman bagi masyarakat, sejalan dengan peningkatan mobilitas dan pelayanan publik di wilayah tersebut. ( bre )