Fokus Jateng-BOYOLALI,- Polres Boyolali mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar di bulan suci Ramadhan ini. Warga diminta tidak menyalakan kempang api maupun petasan, hal itu dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Termasuk arak arakan menggunakan knalpot brong. Terkait hal tersebut jajaran Polres Boyolali akan menggelar patroli, sehingga jika menemukan pengguna knalpot brong bakal segera ditindak.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Ngemplak AKP Widarto bersama 10 personel gabungan fungsi Binmas, Samapta, SPK, Bhabinkamtibmas, Reskrim, dan Intelkam, menggelar patroli di Fly Over Mojosari, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Sabtu 21 Februari 2026 sekitar pukul 05.00–07.15 WIB.
“Patroli ini dilakukan sebagai respon cepat atas keluhan warga mengenai kebisingan knalpot brong, suara petasan, serta aktivitas nongkrong di jalur fly over yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Widarto.
Dijelaskan, petugas memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak nongkrong di akses fly over, tidak menyalakan petasan, serta tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ia menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga petasan jenis spirtus botol plastik yang dibawa pemuda di lokasi. Selain itu, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diberikan teguran dan pembinaan untuk mengganti dengan knalpot standar serta melengkapi kelengkapan kendaraan.
“Sebagai bentuk transparansi dan sinergitas, kegiatan patroli turut disaksikan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan mampu menciptakan situasi aman, tertib, dan nyaman bagi warga serta pengguna jalan,” pungkasnya. ( yull/**)
