FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Karanganyar masa jabatan 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Sabtu (11/4/2026) siang. Bertempat di Ruang Anthurium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, pelantikan ini menjadi babak baru bagi penguatan akses keadilan di Bumi Intanpari.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP IKADIN, Adardam Achyar, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, serta Bupati Karanganyar, Rober Christanto.
Rumah Inspirasi dan Urgensi Perda Bantuan Hukum
Ketua DPC IKADIN Karanganyar terpilih, Mochamad Mohani, dalam sambutan perdananya menekankan pentingnya wadah fisik untuk masyarakat pencari keadilan. Ia berharap Karanganyar segera memiliki “Rumah Inspirasi” sebagai pusat pendampingan hukum bagi masyarakat miskin.
“Semoga ke depan di Karanganyar bisa hadir Rumah Inspirasi untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kami juga berharap DPRD dapat mendorong lahirnya Perda Bantuan Hukum agar payung hukumnya semakin kuat,” ujar Mohani.
Ketua Umum: IKADIN Bukan Ormas, Utamakan Militansi
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP IKADIN, Adardam Achyar, menegaskan bahwa fokus utama organisasi bukanlah kuantitas anggota, melainkan kualitas pengabdian. Ia mengingatkan para advokat bahwa profesi mereka diatur oleh undang-undang dengan marwah pengabdian kepada masyarakat.
“IKADIN tidak perlu anggota banyak, yang penting militan. Kita bukan ormas. Biar sedikit, tapi manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Adardam. Ia juga mewajibkan anggotanya memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) sebagai ruh organisasi.
Bupati Dorong Pembentukan Relawan Advokat
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyambut baik pelantikan ini dan berharap IKADIN tidak hanya sekadar nama, tetapi benar-benar hadir saat masyarakat membutuhkan bantuan hukum.
Rober bahkan melontarkan gagasan inovatif berupa pembentukan relawan advokat hingga ke akar rumput. “Bisa dengan membuat relawan advokat di Karanganyar, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses bantuan hukum. Sinergi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah harus terus dijaga,” kata Rober.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar penegakan hukum di Karanganyar semakin berkualitas dan minim konflik pasca pengukuhan pengurus baru ini. ( gdr/ bre )
