Penanggulangan Covid-19, Pelaku Perjalanan ke Boyolali Wajib Jalani Rapid Test

Sekda Boyolali Masruri ketika sidak pemantauan penanggulangan Covid-19. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Setiap pelaku perjalanan yang masuk wilayah Boyolali diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yakni melakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan metode rapid tes.
“Persyaratan melakukan pemeriksaan kesehatan itu akan ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati, secepatnya kami sampaikan,” kata Sekda Boyolali, Masruri, di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).

Dijelaskan, Surat Edaran (SE) Bupati tersebut nantinya akan menjadi panduan untuk melakukan pengawasan terhadap para pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Boyolali. Pengawasan itu dilakukan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 maupun masyarakat dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona di Boyolali.

“Jujur saja, banyak kasus Covid-19 di Boyolali akibat para pelaku perjalanan ini,” katanya.

Adapun pelaksanaannya, lanjut Masruri yang juga ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Boyolali mengatakan, pihaknya menjalin kerjasama dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 tingkat desa serta Rt dan Rw setempat.

“Mereka inilah yang bisa mendeteksi atau mengetahui secara pasti adanya pelaku perjalanan yang pulang,” katanya.

Masruri menegaskan begitu diketahui ada pelaku perjalanan yang pulang, maka petugas tingkat desa maupun masyarakat setempat akan meminta kepada yang bersangkutan melakukan rapid tes. Rapid tes bisa dilakukan langsung di Puskesmas terdekat dengan biaya hanya Rp 150.000 per orang.

“Biayanya sangat murah, silahkan berhubungan dengan petugas Puskesmas terdekat di wilayah masing- masing,”ujarnya.

Namun demikian, pihaknya tidak menerapkan sanksi terkait pelaku perjalanan yang enggan melakukan rapid tes. Sanksi sosial bakal datang dari masyarakat setempat.

“Dalam SE nantinya tidak disebutkan adanya sanksi. Namun, sanksi diserahkan langsung ke masyarakat sendiri. Dengan menerapkan SE ini diharapkan dapat meminimalisir risiko maupun dampak pandemi dari pelaku perjalanan,” pungkasnya.