Bawaslu Boyolali Cek Ratusan Amplop Diduga Berisi Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos

Bawaslu Boyolali mengecek bungkusan amplop yang diduga berisi tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Boyolali, Selasa 29 Januari 2019. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ratusan amplop berisi tabloid indonesia barokah yang dikirim dari Bekasi, hingga saat ini masih tertahan di Kantor Pos Cabang Boyolali.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Taryono mengatakan ratusan amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah, sebagian sudah dikrim ke sejumlah alamat tujuan yang berada di Boyolali.

“Agar sisa tabloid yang dikirim melalui kantor Pos benar-benar tak beredar, kami mengecek langsung ke kantor pos Boyolali,” katanya Selasa 29 Januari 2019.

Setelah dicek, di Kantor Pos masih ada 250 an paket tabloid yang disimpan. Paket majalah itu masih terbungkus rapi dengan amplop cokelat. Sedangkan 150-200 paket tabloid yang sama sudah dikirimkan kemasjid-masjid sesuai dengan alamat yang tertera pada paket tabloid.

Taryono menambahkan Bawaslu RI memerintahkan agar dilakukan koordinasi dengan Kantor Pos disetiap kabupaten dan Kota. Hal itu untuk memastikan paket tabloid masih ditahan dikantor Pos hingga waktu yang belum ditentukan.

“Bawaslu RI masih menunggu kajian dari Dewan Pers mengenai tabloid tersebut,” ujarnya.

Mengenai paket tabloid yang telah terlanjur dikirim ke alamat tujuan juga akan ditindak lanjuti Bawaslu. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Boyolali diminta melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Kantor pos disetiap kecamatan.

“Kalau yang sudah terlanjur diedarkan ke masjid-masjid, PPD (Pengawas Pemilu Desa) untuk bisa antisipasi agar tak terjadi keresahan dimasyarakat,” katanya.

Sementara, Manager Penjualan Kantor Pos Boyolali, Sidiq Pramono mengatakan paket berisi tabloid itu diterima sejak dua pekan lalu. namun karena belum ramai menjadi perbincangan di masyarakat karena berkaitan dengan pencalonan salah satu presiden, pihaknya langsung mengantarkan paket tersebut kealamat yang dituju.

“Alamat lengkap dan jelas. Sebagian paket tabloid sudah dikirimkan,” ujarnya.

Tak lama kemudian, Kantor Pos Pusat memberikan imbauan agar paket tersebut ditahan terlebih dulu. Begitu juga dari Bawaslu dan Dewan Pers menginginkan agar paket tersebut tak diedarkan lebih lanjut sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Sehingga kami (Kantor Pos Boyolali) langkah menghentikan pengiriman paket tabloid Indonesia Barokah tersebut,” ujarnya.