PERHATIAN pemerintah pusat terhadap pemerintah desa kini sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan adanya Dana Desa yang digelontorkan puluhan miliar rupiah, bahkan menembus triliunan rupiah. Semangat Dana Desa ini sesuai dengan Nawacita kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla poin tiga.
Yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan. Maka, berbagai pihak, khususnya perangkat desa dapat memanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan, tidak hanya fisik namun juga pemberdayaan masyarakat.
Hakikat pemberdayaan mayarakat desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, dan kesadaran. Selain itu memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pemberdayaan masyarakat yang konkrit dilakukan yakni membangun sebuah peradaban ekonomi Desa. Untuk sampai pada peradaban ekonomi, maka kualitas dasar hidup masyarakat harus ditingkatkan. Tolok ukurnya, yakni memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas dan mendalam. Khususnya, terkait bidang utamanya terkait kehidupan.
Kemudian mampu mengembangkan inisiatif, aktif sebagai warga masyarakat, bertanggung jawab, dan melestrarikan solidaritas sosial. Beradadan ekonomi juga harus menguasai keterampilan teknis yang memadai untuk menompang produktivitas dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Bidang ekonomi yang dapat dibangun di pedesaan banyak potensi lokal desa yang masih tersembunyi. Seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang masih dikelola secara perorangan. Kemudian potensi di bidang pertanian dan peternakan. Rata-rata masyarakat desa masih mengelola secara pribadi, sehingga pengelolaannya konvensional.
Nah, dengan adanya program pemerintah tentang pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), maka harus bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan di pelosok pedesaan. Masyarakat yang bergelut di bidang UMKM bisa bergabung di BUMDesa. Begitu juga petani ataupun peternak yang terbiasa mengelola secara mandiri, bisa dikelola bersama BUMDesa.
Memang tidak mudah membangun sebuah perekonomian bersama-sama yang terbangun dalam sebuah tim work. Tapi kalau tidak dicoba sekarang, maka selamanya akan menjadi desa tertinggal dan ego desa yang di depan. Maka butuh semangat bersama, menyatukan visi dan misi bersama untuk membangun sebuah perekonomian desa yang mandiri.
Dana Desa yang ditranfer ke pemerintah desa tidak hanya untuk infrastruktur. Namun, pembangunan mental dan pembangunan perekonomian juga harus diprioritaskan. Sebab, hal itu menjadi modal masyarakat untuk menuju Desa Mandiri.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa juga menjadi yang utama. Saatnya masyarakat desa dilibatkan untuk membangun di berbagai sektor. Terlebih kebijakan pemerintah untuk penggunaan Dana Desa mulai tahun 2018 sudah harus merambah ke pengembangan inovasi dan perekonomian desa.
Maka dibutuhkan pola pikir yang seimbang terkait penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dengan pemberdayaan masyarakat. Jika hal ini dilakukan pemerintah desa, maka masyarakat bisa berdaulat dalam hal perekonomian dan kreativitas menghiasi Negara Kesatuan.
Perlu diingat juga bahwa Dana Desa bersifat stimulan dari pemerintah pusat. Sehingga dibutuhkan pencermatan penggunaannya di tingkat desa. Jika sewaktu-waktu pemerintah menghentikan keran gelontoran Dana Desa, maka masyarakat desa sudah mandiri dalam hal perekonomian.
Bisa mengelola perekonomian desa secara mandiri dengan adanya BUMDesa. Pelaku UMKM terfasilitasi dan terintegrasi produksinya. Begitu juga potensi pertanian dan peternak bisa berkembang pesat lantaran adanya sinergisitas dengan pemerintah desa.
Jika ini dilakukan pemerintah desa, maka mata rantai perekonomian desa bisa tersambung di lokal desa. Dengan demikian, perputaran uang di desa tidak akan keluar kandang, sehingga kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Selain itu, jika potensi desa muncul, bisa mendatangkan pendapatan dari luar desa. Misalnya bisa menciptakan sebuah kawasan wisata terpadu yang memanfaatkan potensi desa. Masyarakat luar akan tertarik datang ke desa karena memiliki potensi yang menjual.
Dengan demikian, Dana Desa dapat bermanfaat untuk semua pihak. Upaya pemerintah desa membangun perekonomian dapat dirasakan semua kalangan. Pelaku UMKM yang semula berjalan terseyok-seyok, kini bisa memproduksi sekala besar karena dikenal di dunia luar.
Potensi pertanian dan peternakan yang digarap terstruktur bersama BUMDesa bisa mendatangkan income yang di luar perkiraan. Karena SDM petani terasah melalui peningkatan kapasitas berupa pelatihan-pelatihan peningkatan produktivitas. Hal ini berbeda jika digarap terpecah-pecah akan menghasilkan income yang stagnan di bawah.
Oleh: Agus Marwanto, ST
(Pemerhati Desa Tinggal di Boyolali)