FOKUS JATENG-SRAGEN-Satlantas Polres Sragen menggelar Operasi Patuh Candi 2018 Senin 30 April 2018. Setidaknya 1.500 pelanggaran terjaring dalam razia kendaraan bermotor tersebut. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan yakni pengendara sepeda motor dan sopir mobil sedang menggunakan handphone serta tidak menyalakan lampu.
Kepada fokusjateng.com, KBO Lantas Satlantas Polres Sragen Iptu Mashadi, di sela memimpin operasi menyampaikan, selama lima hari razia berhasil menjaring 1.500 pelanggaran berlalu lintas. ”Pelanggaran mayoritas terjadi pada roda dua, seperti menggunakan handphon (HP) saat berkendara, kemudian tidak menyalakan lampu saat siang hari,” katanya.
Selain kedua pelanggaran tersebut juga masih banyak ditemukan pelanggaran berboncengan lebih dari dua, tidak menggunakan helm dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Mashadi menyebut rata-rata perhari petugas gabungan menemukan 300-an pelanggaran berlalu lintas di Bumi Sukowati.
”Penindakan pelanggaran dalam operasi patuh candi ini tidak pandang bulu. Kendatipun ada pelanggar dari kerabat TNI atau Polri tetap akan dijatuhi sanksi tilang,” tegas dia.
Sementara itu, ditanya jumlah pelajar yang terjaring operasi tersebut, Iptu Mashadi menyebut kali ini menuru. Karena saat berlangsung operasi patuh candi 2018 sedang jeda sekolah, atau kelas tiga usai melaksanakan ujian nasional. “Pelajar tidak banyak saat ini, karena berlangsung operasi jeda sekolah kelas tiga. setelah pagi ini anak sekolah sedikit,” jelasnya.
Dalam operasi kali ini, Satlantas Polres Sragen juga membagi-bagikan helm SNI kepada masyarakat yang melintas. Informasi bagi masyarakat Sragen bahwa operasi patuh candi 2018, akan tetap berlangsung setiap hari selama dua pekan. Razia berpindah-pindah dari tempat satu ke lainya menyesuaikan wilayah rawan kecelakaan lalu lintas.