Pelaku Industri Kreatif di Indonesia Masih Minim Kantongi HAKI, Ini Alasannya

ilustrasi (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SOLO-Pelaku industri kreatif, terutama usaha mikro kecil menengah, di Indonesia masih minim kantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Hal ini dikarenakan beberapa faktor. Yakni proses administrasi yang masih sulit dan biaya pengurusan masih cukup tinggi.

Deputi Fasilitasi HaKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema mengatakan, baru 11 persen dari total 8,2 juta pelaku industri kreatif yang telah mengurus dan terdaftar HaKI. “Padahal mereka sangat membutuhkan HaKI karena karya atau produk yang dihasilkan berkaitan dengan kekayaan intelektual,” katanya usai mengisi BISMA Goes to Get Member, di Solo, Rabu 11 April 2018.

Dengan demikian, hingga saat ini pihaknya terus mendorong para pelaku bisnis industri kreatif, khususnya UMKM untuk mengurus HaKI dan mematenkan produk yang dihasilkan. Salah satunya melalui program fasilitasi para pelaku usaha untuk bisa mendaftarkan HaKI. “Fasilitasi yang kami berikan mulai dari bantuan teknis untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus HaKI sampai memberikan bantuan finansial,” paparnya.

Ari mengajak para pelaku industri kreatif dari sektor non produk, pihaknya juga tengah mendorong agar mereka memiliki sertifikasi profesi. Pasalnya saat ini di Tanah Air banyak pelaku industri kreatif non produk yang memiliki skill namun hanya otoddak alias tidak memiliki sertifikasi. Padahal di pasar global saat ini keahlian tenaga kerha dinilai dari kualifikasi yang jelas memiliki sertifikasi yang menjadi tolak ukur apakah masuk dalam kategori pekerja profesional atau tidak.

“Di luar negeri ini (syarat sertifikasi) sudah berjalan. Banyak contoh rekan-rekan kita, khususnya pelaku industri kreatif di sektor pertunjukan yang tidak dibayar penuh karena tidak memiliki sertifikasi. Dan aturan ini memang sengaja diberlakukan negara luar sebagai perlindungan dari tenaga kerja asing. Itu yang juga saat ini sedang kita dorong agar juga diaplikasikan pemerintah kita,” tegasnya.