FOKUS JATENG-NASIONAL-Tahun 2018 dan tahun 2019 adalah tahun politik bangsa Indonesia. Masalah-masalah yang bertalian dengan perlindungan anak dapat dipastikan akan terlupakan dan tidak menjadi agenda utama. Sebab ada kebiasaan masyarakat saat menghadapi hiruk-pikuk kegiatan politik.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Rabu 27 Desember 2017. Dikatakan, anak sering dilibatkan dan dieksploitasi untuk kepentingan orang dewasa. Dengan keterlibatan anak dalam kegiatan politik orang dewasa, tentu anak tidak bisa terhindar dari penanaman rasa kebencian, kekerasan serta permusuhan selama dalam aktivitas politik orang dewasa tersebut.
”Demikian juga dengan lemahnya penegakan hukum untuk kasus kejahatan seksual terhadap anak juga akan mendorong meningkatnya kejahatan terhadap anak. Sebab, seringkali putusaan hukum tidak lagi sensitif anak dan tidak mencerminkan rasa keadian bagi korban,” katanya.
Ada banyak kasus putusan hakim justru membebaskan pelaku dari segala tuntutan atas kasus kejahatan yang diperbuatnya terhadap anak hanya karena alasan keterbatasan saksi yang melihat. Banyak putusan hakim jutru mengecewakan pencari keadilan khususnya anak sebagai korban.
”Ada banyak pula lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan sosial anak saat ini abai menanamkan nilai-nilai kejujuran, keteladanan dan contoh yang baik bagi anak. Anak seringkali kehilangan orientasi dan jati dirinya, sekolah sudah seringkali mengesampingkan nilai-nilai budaya, moral Pancasila sebagai ideologi negara tidak lagi diperkenalkan dalam kehidupan anak-anak peserta didik,” papar dia.
Seiring dengan itu berdampak negatif bagi anak, anak kehilangan nilai-nilai dan jiwa nasionalisme, plurarisma serta rasa toleran dalam kehidupan dan pergaulan anak Indonesia. Pendidiklan moral Pancasila dan pendidikan budi pekerti, pendidikan karakter bangsa serta pendidikan moral Pancasila dikalangan anak-anak Indonesia dan didalam kurikulum pendidikan nasional tidak lagi memjadi pengajaran utama dalam sekolah.
Rumah tidak lagi bersahabat dan ramah bagi anak, Ada ayah dan Ibu dirumah tapi tiada sesungguhnya. Keluarga telah sibuk dan asyiik dengan alat komunikasinya akibatnya interaksi sosial anak dengan kedua orangtuanya terabaikan.
”Merajalelahnya tayangan pornografi yang sangat muda diakses anak-anak melalui media sosial juga mendorong anak teribat dalam berbagai kejahatan seksual baik yang dilakuan secara sendiri-sendiri maupun bergerombol bersama orang dewasa,” tegasnya.
Dhanang Sasongko, sekretaris jenderal Komnas Perlindingan Anak lebih mempertegas lagi selain dilibatkan dalam peredaran narkoba, anak juga digunakan sebagai sasaran empuk untuk menjadi pengedar (kurir), pengguna dan ketergantungan narkoba. Di samping itu, di tahun 2018 diprediksi juga akan banyak anak-anak mengalami keterlantaran dan keterpisahan dari salah satu orang tuanya.
Hal ini diakibatkan dari perceraian dan ketidakharmonisan keluarga. Karena ada banyak pasangan muda produktif mengajukan percerai sebagai alternatif solusi dalam mengatasi konflik keluarga tanpa memikirkan keberlangsungan hak pengasuhan anak dalam keluarga.
Lia Latifah, salah seorang Dewan Komisioner Komnas Anak menyampaikan beberapa catatan kritis bahwa ada banyak banyak anak terpaksa kehilangan hak pengasuhan dari kedua orangtuanya.