Polres Sragen Gagalkan Penggelapan Gula Pasir. Aksi Pelaku Tepergok di SPBU Sambungmacan

Jajaran Polres Sragen mengamankan truk gandeng bermuatan gula pasir saat penggerebekan di SPBU Jatikusumo, Sambungmacan, Sragen, Senin 2 September 2017. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Jajaran Polres Sragen berhasil mengamankan 4 orang pelaku penggelapan gula pasir. Aksi mereka menyasar pengiriman paket gula. Modus yang dilakukan yakni dengan mencuri gula pasir di truk ekspedisi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun fokusjateng.com, mereka melakukan aksi di SPBU Jatisumo Sambungmacan. Gerak-gerik ilegal mereka tercium oleh polisi. Akhirnya Minggu 1 Oktober 2017 sekitar pukul 05.30 WIB mereka digerebeg jajaran Polres Sragen saat memindahkan gula pasir.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Suyono alias Punuk (46) warga Dukuh Tumang, Desa Jengkrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Kemudian Pariyono Parwek (28), warga Dukuh Bangunrejo Kidul, Desa Garangan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Selain itu Aan Lubis Andriyanto (27) berperan sebagai sopir, warga Dukuh Mangunan, Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Serta Mariyanto (43) warga Dukuh Lingkungan Sabuk 59 LC, Desa/Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto juga sebagai sopir. Sementara satu orang  berinisial L (45) warga Ngawi melarikan diri dan masih dalam pencarian.

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Saptiwi mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap pelaku penggelapan gula pasir di dalam truk tronton. Ketika itu truk sedang parkir di Rest Area SPBU Jatisumo, Sambungmacan, Sragen.

Saat ini barang bukti 1 unit truk tronton gandeng bernopol W 9695 UR, asal Sidoarjo, Jatim diamankan. Truk memuat gula pasir 45 ton. Barang bukti lain yakni 7 buah zak karung, 1 buah senter dan 2 susruk pipa steinless.

”Aksi ini dilakukan dengan sopir pada waktu perjalanan sudah komunikasi dan transaksi dengan penadah untuk mengambil gula sedikit demi sedikit secara merata perkarung dengan cara di susruk pakai pipa steinless,” ujarnya.

Kedua tersangka, sopir bertugas mengantar gula milik PT DUS Cilacap dengan menggunakan armada milik expedisi PT. Surya Kencana Abadi Surabaya. Gula akan disetorkan ke PT Tirta Fresindo Jaya, Pasuruan dan PT Harum Alam Segar, Gresik.

Dalam perjalanan sopir Aan Lubis Andriyanto menghubungi tersangka penadah L untuk mengambil gula di dalam truk yang di parkir di Rest Area SPBU Jatisumo. Kemudian L datang dengan mengajak kedua Tersangka lain. Suyono dan Pariyono dengan menggunakan mobil Avanza warna silver.

Kedua tersangka bertugas mengambil gula dengan cara ditusuk menggunakan susruk pipa yg terbuat dari steinless. Sementara L menunggu di mobil. Pada waktu pelaku sedang melakukan aksinya, polisi datang selanjutnya dilakukan penangkapan dan empat pelaku berhasil ditangkap.