Fokus Jateng-BOYOLALI,- Warga terdampak proyek tol Solo- Jogja, di Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Boyolali akan segera mendapatkan pembayaran dari tim pencarian pengganti tanah kas desa setempat.
“Saya bisa memahami perasaan bapak dan ibu semua. Sekarang saya bisa matur, ibarat bulan puasa, maka saat ini hilal untuk pembayarannya sudah nampak,” ujar Pj Kades Jembungan, Budi Arif Dwi Nugroho saat memberikan sambutan pada acara cek lokasi dan verifikasi akhir di balai desa setempat, Rabu 11 Februari 2026.
Ditemui dilokasi, ia mengungkapkan kegiatan tersebut melibatkan langsung pemilik sawah yang sebelumnya sudah setuju untuk menjual sawahnya ke Pemdes Jembungan. Bahkan, sudah terjadi kesepakatan harga antara pemilik sawah dengan tim Pemdes Jembungan. Total ada 51 bidang sawah dengan nilai total Rp 38 miliar lebih.
“Ini kan untuk sawah pengganti tanah kas desa yang terkena proyek tol Solo- Jogja kemarin. Kami dapat ganti rugi sebesar Rp 44 miliar, jadi masih ada sisa Rp 5 miliaran,” katanya.
Nantinya, sisa uang akan kembali digunakan untuk mencari sawah lagi. “Namun sebelumnya akan digelar musyawarah desa (musdes) seperti sebelumnya. Nah, hasil musdes itu yang digunakan sebagai patokan dalam pencarian sawah pengganti tahap kedua,” katanya.
Camat Banyudono, Sabarudin menyampaikan bahwa proses pengadaan tanah pengganti kas desa cukup lama. Hal ini menyesuaikan dengan aturan baru dari pemerintah. Namun demikian, patut disyukuri karena kini tinggal menunggu proses terakhir berupa pembayaran kepada warga pemilik sawah.
“Tadi, sudah disampaikan dari tim Pemkab Boyolali bahwa proses pembayaran sekitar 2 minggu lagi. Kami tinggal menunggu surat persetujuan bupati,” ujar Sabarudin.
Pembayaran sawah pengganti tersebut, lanjut dia, dilakukan langsung oleh pihak bank. “Pembayarannya nanti langsung lewat rekening. Sebelumnya, para pemilik sawah itu sudah kami buatkan buku rekening sendiri- sendiri,” pungkasnya. ( yull/**)
