Diduga jadi korban Kekerasan Seksual Kakak Kandung, 2 Siswi di Boyolali Didampingi DP2KBP3A

Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina. (Dok/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng -BOYOLALI,  –  Dua remaja putri berusia 15 dan 13 tahun di Boyolali kini mendapat pendampingan penuh, usai diduga menjadi korban persetubuhan dalam keluarga yang melibatkan kakak kandungnya sendiri.

Kedua siswi tersebut saat ini dalam kondisi stabil. Bahkan, salah satu di antaranya berkeinginan untuk tetap melanjutkan pendidikan.

“Adik kedua, berinisial JS yang berusia 13 tahun, mengaku masih ingin melanjutkan sekolah,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali Ratri S Survivalina. Selasa 23 Desember 2025.

“Yang jelas kita berkomunikasi dengan keluarga, bagaimana baiknya. Intinya korban akan tetap kami lindungi, karena masih pelajar, dan harus tetap bisa melanjutkan sekolah,” imbuh Ratri.

Menurut Ratri, penanganan terhadap korban dilakukan secara intregasi dengan pihak-pihak terkait. Pihaknya terus berkomunikasi dengan keluarga untuk memutuskan langkah terbaik bagi kedua korban. Salah satunya mencarikan pendidikan bagi korban adik kedua JS yang saat ini masih berstatus pelajar.

“Kami masih berupaya memfasilitasi tempat pendidikan terbaik, serta aman bagi Js,” ucapnya.

Sementara itu, korban adik pertama, yang berinisial DS, (15) sudah mulai bisa menerima, meskipun saat ini dalam kondisi hamil. Lebih lanjut, pihaknya masih terus melakukan pendamping untuk memulihkan trauma yang dialami kedua korban.

“Kalau korban anak pertama, mungkin nanti lebih kita ke pendampingan sosial, dan juga pendampingan kemandirian sebagai perempuan,” katanya.

Dikemukakan Ratri, sejauh ini, masih ada rasa trauma yang dialami oleh kedua korban. Seberapa besar pengaruh yang dirasakan korban, tetap akan dilakukan pendampingan.

“Intinya korban-korban itu kita lindungi, karena masih pelajar masih harus tetap melanjutkan sekolah. dan untuk anak adik pertama akan didampingi agar bisa mandiri secara ekonomi,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, seorang kakak laki-laki berusia 20 tahun diduga telah melakukan tindakan keji terhadap dua adik kandungnya yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial DS (15) dan SJ (13). Perbuatan tak senonoh ini dilaporkan telah berlangsung selama kurang lebih dari lima bulan terakhir, meninggalkan trauma mendalam bagi para korban. Terlebih, salah satu korban dikabarkan saat ini tengah mengandung.

Kasus tersebut saat ini ditangani Polres Boyolali untuk di proses lebih lanjut.  Kedua korban, telah mendatangi Satreskrim Polres Boyolali untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh para penyidik. Dukungan dan pendampingan terus diberikan agar mereka dapat melalui proses ini dengan kekuatan. ( yull/**)