PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KARANGANYAR: PDI-P Desak Benahi Anggaran-Pendidikan, Demokrat Sorot Arah Kebudayaan

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR  – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Karanganyar menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang 1 DPRD, Kamis (20/11/2025). Dua fraksi besar, yakni PDI Perjuangan (PDI-P) dan Demokrat, menyampaikan pandangan umum yang kritis dan terstruktur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk segera melakukan pembenahan di sektor krusial.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan: Tiga Isu Krusial Mendesak

Fraksi PDI-P, melalui juru bicara Joko Pramono, menyampaikan pandangan kritis yang fokus pada perbaikan fundamental di sektor anggaran, infrastruktur, dan pendidikan, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Optimalisasi Anggaran dan Ekonomi Lokal

PDI-P menyoroti perlunya optimalisasi anggaran di tengah tantangan pengurangan dana transfer daerah. Fraksi mendesak Pemkab untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar memperoleh alokasi anggaran tambahan.

“PDI-P mendesak percepatan dan ketepatan jadwal pelaksanaan kegiatan untuk memastikan penyerapan APBD 2026 yang maksimal, sehingga dapat segera menggerakkan perekonomian lokal,” ujar Joko Pramono.

Infrastruktur: Bendungan, Keselamatan Jalan, dan Utilitas

  • Fungsi Bendungan Colomadu: Fraksi menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Bendungan Colomadu sebagai irigasi dan pengendali banjir karena masalah saluran irigasi. Pemkab diminta memaksimalkan fungsinya untuk ketahanan pangan dan mengembangkan kawasan sekitar sebagai potensi wisata unggulan.

  • Keselamatan Publik: PDI-P meminta Pemkab berkoordinasi dengan Pemprov untuk menanggulangi pohon lapuk di ruas jalan. Selain itu, perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), rambu lalu lintas, dan penataan kabel telekomunikasi yang semrawut didesak untuk segera dilakukan, terutama di wilayah rawan kecelakaan seperti Jaten dan Colomadu.

Darurat Pendidikan dan Kesehatan Dasar

  • Kekosongan Kepala Sekolah: Fraksi menilai sektor pendidikan mengalami masalah serius dengan kekosongan 105 Kepala SDN dan 11 Kepala SMPN hingga November 2025, yang kini hanya dipimpin Pelaksana Tugas (Plt). PDI-P khawatir kondisi ini berdampak buruk dan mendesak pengisian jabatan segera dilakukan.

  • Mutu Pelayanan Kesehatan: Pelayanan Puskesmas di berbagai kecamatan disorot. Fraksi menyarankan penyeragaman SOP dan penempatan petugas frontliner di pintu masuk untuk meningkatkan mutu pelayanan dasar.

Perlindungan Peternak dan Data Sosial

PDI-P meminta Pemkab menyiapkan strategi perlindungan bagi peternak kecil di tengah wacana investasi besar dari pusat (Dana PII). Fraksi juga mendesak Dinas Sosial (Dinsos) untuk rutin memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan mendukung pengentasan kemiskinan.

Pandangan Fraksi Demokrat: Arah Kebudayaan Belum Jelas

Sementara itu, Fraksi Demokrat, melalui Juru Bicara Suwanto, menyoroti isu pembangunan kebudayaan daerah yang dinilai belum memiliki arah dan capaian yang konkret, terutama dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada.

Problematika Pokok Pikiran Kebudayaan

Suwanto menilai pokok pikiran kebudayaan Karanganyar hingga saat ini masih menjadi persoalan karena capaiannya belum jelas, mulai dari arah, pemetaan, hingga realisasinya. Ia menegaskan, pokok pikiran kebudayaan yang akuntabel dapat berdampak signifikan pada sektor pariwisata dan ekonomi.

Kebudayaan dan Pariwisata yang Terpisah

Fraksi Demokrat menekankan bahwa kebudayaan dan pariwisata adalah simbiosis yang tidak terpisahkan. Namun, realitasnya sektor kebudayaan Karanganyar masih terfokus pada panggung-panggung pertunjukan seni saja, tanpa tindak lanjut yang masif terhadap item atau bidang lain.

Perda Nomor 11 Tahun 2018 Terabaikan

Demokrat menyoroti pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan.

  • Fokus yang Luput: Perda ini memuat delapan item fokus pelestarian, namun fraksi menilai bab-bab yang membahas pelestarian kesejarahan dan adat istiadat luput dari atensi dan belum jelas arah pelaksanaannya.

  • Potensi Candi: Suwanto mencontohkan Candi Ceto dan Candi Sukuh yang hanya habis sebagai bangunan bersejarah tanpa adanya pengembangan yang konkret dan berkelanjutan sebagai aset benda dan tak benda.

Rekomendasi: Wujudkan Narasi Kedaerahan

Untuk memunculkan narasi kedaerahan Kabupaten Karanganyar, fraksi meminta Pemkab menyikapi serius dan menjalankan:

  1. Bab VII Pasal 18 mengenai Pendataan dan Pendokumentasian.

  2. Bab VIII Pasal 19 mengenai Wujud Konkret Pengembangan Kebudayaan.

Di akhir pandangannya, Fraksi Demokrat mengaitkan isu ini dengan city branding Karanganyar, menyerukan sentuhan perencanaan program nyata dan berkelanjutan untuk membenahinya. ( bre )