Fokus Jateng-BOYOLALI,- Ratusan sopir truk di Boyolali Jawa Tengah turun ke jalan pada Kamis 19 Juni 2025, dalam aksi damai menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang rencananya akan diberlakukan mulai 2026.
Para sopir menyuarakan keresahan yang selama ini terpinggirkan, sambil membawa simbol protes mereka. Dalam aksinya, para sopir yang tergabung dalam All Komunitas Sopir Truck Boyolali memarkir kendarannya di kawasan Alun- alun Lor atau simpang solidaritas.
Sejumlah sopir juga memasang pengeras suara di bak truk. Bahkan, sejumlah sopir memasang poster bernada protes.
Antara lain bertuliskan, ‘Demo; Bukan Odol; Odol Yo Ben; Galak Sama Sopir- Jinak Sama Koruptor’ tolak RUU Odol. Ada pula tulisan bernada sindiran, ‘Odol dipidana Pungli dipelihara Koupsi dibiarin saja; Kami adalah tulang punggung distribusi serta tulisan bernada protes lainnya.
Perwakilan sopir, Sutarjo, mengungkapkan bahwa para sopir mengeluhkan adanya aturan ODOL. Karena, sopir hanya bertugas membawa barang milik pengusaha. Sehingga harus ada kerjasama dengan pengusaha yang memiliki barang.
Awalnya kondisi tersebut nyaman- nyaman saja, tapi kini ada aturan baru yang bertentangan dnegan sopir terkait ODOL.
“Kami minta ada toleransi. Seberapa besarnya, tentu bapak- bapak yang berkepentingan di sana yang lebih tahu,” kata penasihat Komunitas sopir truk Boyolali ini.
Sutarjo mengatakan dalam aksi tersebut tuntutan para sopir yaitu agar pemerintah merevisi soal aturan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) terkait ODOL.
“Kami para sopir pinginnya juga enggak melanggar, tapi karena ini menjadi tuntutan pekerjaan ya jadinya melanggar. Tapi ini berkaitan semuanya antara pengusaha, driver, dengan aparat penegak hukum. Kita harus kerja sama,” katanya.
Para sopir berharap akan segera ada jalan keluar dari permasalahan ini. Tarjo juga berharap ada toleransi terkait penerapan aturan tersebut.
Disela aksi damai ratusan sopir ini, sejumlah perwakilan sopir melakukan audiensi dengan Ketua DPRD, Susetya Kusuma Dwi Hartanta; Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto dan Kepala Dishub Boyolali Insan Dwi Asmono.
Usai audiensi, ketiga pejabat kemudian menemui para pendemo. Inti audiensi, ada kehendak untuk revisi UU penegakan hukum terkait ODOL. Kedua terkait razia ODOL di jalan, para sopir merasa dipersulit di jalan, utamanya terkait penutup barang di bak atau tajuk karena dianggap melanggar aturan.
“Ketua DPRD berjanji akan meneruskan tuntutan sopir langsung ke DPR RI. Kajian akan diperkuat dengan Dishub dan kepolisian. Mudah- mudahan aspirasi ini bsia didengar pembuat aturan di pusat dan tidak merugikan teman- teman sopir di jalan,” kata Kapolres disambut tepuk tangan pendemo.
Terkait keluhan sopir yang merasa dipersulit di jalan, Kapolres meminta sopir untuk langsung menyampaikan ke Kapolres. “Kalau ada anggota yang mempersulit di jalan wilayah Boyolali, pungli maupun mempersulit, jangan ragu langsung sampaikan ke saya.”
Senada, Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta menambahkan, aspirasi para sopir akan secepatnya ditindaklanjuti. Meskipun aturan itu dari pusat, persoalan tersebut bisa didiskusikan.
“Aspirasi penjenengan semua, para sopir akan kami sampaikan sebagai langkah untuk mengambil suatu kebijakan untuk disampaikan ke DPR RI,” katanya. (yull/**)